TPT Panggung Margaluyu, Rindu Kehadiran Konsultan

517

SERANG (Banten) ketikberita.com | Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten/Kota, dengan jenis pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) Kampung Panggung, dengan nilai kontrak RP 199.750.000 waktu pelaksanaan 45 hari kalender, sumber dana bantuan keuangan Propinsi Banten TA 2021 tanggal kontrak 12 November selesai 26 desember,pelaksana CV.Renia Contraktor dan konsultan CV. Ratu Cipta Management dalam pelaksanaannya minim pengawasan dan di duga pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi.

Di lokasi kegiatan pembangunan TPT di Kampung Panggung,Kelurahan Margaluyu,
Kecamatan Kasemen, Kota Serang ,awak media monitor sebanyak empat kali,namun tidak pernah bertemu dengan pelaksana maupun konsultan pengawas,yang ada hanya para pekerja, Selasa (07/12/2021).

Ditanya mana pelaksananya (red-H.Sohib), pekerja menjawab,”Belum kesini Pak, (red-H.Sohib) semenjak pagi”.

“Untuk ukuran TPT, tinggi 133 senti meter dan lebar bawah 80 senti meter, lebar atas 40 senti meter, panjangnya kurang lebih 300 meter,tanya aja langsung ke pelaksananya,”
Kata pekerja.

Melalui telepon seluler, awak media menghubungi H.Sohib, dirinya enggan untuk di konfirmasi dan masih ada di rumahnya.

“Nanti aja kang kalau udah beres pekerjaannya,baru ketemu kita ngopi bareng,
untuk sekarang mah saya juga masih di rumah, semua juga belum di bel, kalau udah beres saya bel in semuanya kang tenang aja,”Kata H.Sohib di ujung telponnya.

Hasil monitoring dan investigasi di lokasi kegiatan, ditemukan lebar bawah ada yang 56 cm dan tinggi 90cm, tidak sesuai dengan penjelasan yang diberikan pekerja, untuk pasangan batunya tampak minim adukan.

Konsultan itu harus ada dan selalu ada sebelum pekerjaan di gelar,pada saat pekerjaan dimulai dan setelah pekerjaan selesai dilaksanakan, karena pada prinsipnya tugas konsultan adalah mengawal Owner pada tahap awal proyek (tahap perencanaan dan perancangan) untuk mempersiapkan tahap selanjutnya, serta pada masa konstruksi (pelaksanaan pembangunan fisik). (Tis/Hin)