Tingginya SILPA Kota Medan Terus Disorot

322

MEDAN ketikberita.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kota Medan pada tahun anggaran 2021, yakni sebesar Rp 1,14 triliun.

“Sangat disayangkan serapan anggarannya rendah sehingga terjadi Silpa yang begitu besar,”kata Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd (foto), Sabtu (13/8/2022).

Politisi PKS ini menyebutkan, sebaiknya anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan ekonomi masyarakat dan infrastruktur. Seperti penanggulangan banjir, perbaikan jalan dan drainase, perbaikan lampu jalan, bantuan UMKM dan banyak lagi.

“Bisa juga dialokasikan untuk pelayanan dasar yakni memastikan semua rakyat memiliki JKN melalui program UHC. Kemudian penanggulangan kemiskinan bantuan untuk disabilitas, lansia dan pelaku usaha mikro. Pemasangan lampu jalan di gang-gang sehingga malam hari rakyat bisa merasakan terangnya lampu di lingkungan,”ujarnya lagi.

Dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini menambahkan masih banyak masyarakat yang pendapatannya di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Untuk itu dibutuhkan peran Pemko Medan agar memberikan bantuan dan mempermudah mengakses modal usaha maupun dana hibah untuk UMKM.

“Banyak hal yang bisa dilakukan untuk anggaran sebesar Rp 1,1 triliun lebih ini dan bisa membantu perekonomian masyarakat. Apalagi saat ini efek pandemi masih ada sehingga masyarakat sangat membutuhkan bantuan pemerintah agar beban rakyat berkurang,” sebut Dhiyaul.

Dia berharap, dalam P-APBD nanti Pemko Medan fokus terhadap pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur jalan dan drainase di lingkungan. Banyak gang yang tidak ada drainasenya sehingga limbah keluarga dibuang di jalan.

“Kita harapkan ke depannya Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih baik lagi menyerap anggaran dan dijalankan semaksimal mungkin agar tidak terjadi lagi SILPA yang begitu besar seperti tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,14 triliun,” harap Dhiyaul. (er)

 

Artikulli paraprakBupati Lantik Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Nias
Artikulli tjetërManfaatkan Daring, Kantor Pajak Medan Timur Pangkas Proses Layanan