TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Tindaklanjut informasi dari masyarakat melalui hotline call center 110 Polres Tebing Tinggi, personel piket SPKT melaporkan ke Pawas AKP Jimmy Sitorus dan Padal Ipda Joni Zuardi bersama anggota yang langsung turun mengecek TKP dan mengatasi dugaan keributan di Gang Puskesmas Lk. II Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Rabu (14/1/2025) pukul 23.45 WIB.
Awalnya, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya orang mabuk yang membuat rusuh dengan menendang pintu rumah korban Elida Simanjuntak di Gang Puskesmas Teluk Karang.
Menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut, AKP Jimmy Sitorus, Ipda Joni Zuardi dan personel Polsek Rambutan menuju TKP dan ternyata benar adanya kejadian seorang pria bernama M Akhyar membuat keributan dengan cara menendang pintu rumah korban Elida Simanjuntak.
Dari keterangan korban Elida, keributan terjadi diduga karena M Akhyar sedang dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol, namun setelah korban bangun terlapor langsung melarikan diri, akibat keributan tersebut pelapor/korban tidak keberatan serta tidak membuat laporan pengaduan terkait keributan yang dilakukan terlapor.
Dengan pendekatan humanis dan respons cepat, Polres Tebing Tinggi terus berupaya menjaga stabilitas kamtibmas serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (ar)







