TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Menindaklanjuti pemberitaan di media sosial facebook, adanya seorang pengendara becak bermotor yang merasa keberatan atas adanya pengutipan uang parkir di Stasiun Kereta Api, akhirnya Sat Reskrim Polres Tebingtinggi pun mendatangi Stasiun Kereta Api di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Senin (22/1/2024).
Kanit Pidum Ipda Alpan, S.H bersama dengan 3 personel mendatangi Stasiun Kereta Api dan bertemu langsung dengan Kepala Stasiun Kereta Api, Januar untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan adanya pengutipan parkir di area stasiun.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (22/1/2024) menyebutkan bahwa Sat Reskrim sudah mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan Kepala Stasiun KAI Tebingtinggi guna mendapatkan penjelasan pengutipan uang parkir.
“Dari penjelasan Kepala Stasiun KAI, bahwa tanggung jawab parkir berada pada anak perusahaan yakni PT. Raska (Restorasi Kereta Api). Dan besok, Selasa (23/1/2024), perwakilan dari PT. Raska akan datang ke Kota Tebingtinggi untuk klarifikasi video yang telah viral di facebook itu”, terang Kasi Humas. (ar)