Tindak Lanjut Rencana Pembangunan Jembatan Kembar, Wabup Insyafuddin Tinjau Batas Tanah Calon Lokasi

330

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, bersama Kepala Kantor BPN, kecamatan, dan sejumlah SKPK terkait melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan jembatan kembar Sungai Tamiang, Jum’at (24/06/22).

Dalam peninjauan tersebut, Wabup beserta instansi terkait melihat batas-batas tanah milik pemerintah dan masyarakat untuk pembangunan jembatan.

Di sela-sela peninjauan tersebut, Wabup Insyafuddin tampak berbincang dengan masyarakat setempat yang menanyakan perihal rencana pembangunan jembatan dan mengharuskan masyarakat membongkar atau memindahkan tempat usaha yang berada di badan jalan.

Meskipun menerima dengan keputusan dari Pemerintah Daerah karena memang telah membuat bangunan di atas jalan pemerintah, namun masyarakat meminta waktu untuk melakukan pembongkaran. Sejumlah warga yang ditemui wabup juga menanyakan terkait apakah pemkab menyediakan bantuan untuk warga yang melakukan pembongkaran nantinya.

Menanggapi hal tersebut, Wabup meminta kepada camat dan OPD terkait agar bermusyawarah dengan masyarakat yang terkena dampak pembongkaran terkait dengan pembongkaran tersebut. (ABS)

Artikulli paraprakC20 SDG’s and Humanitarian Working Group International Multistakeholders
Artikulli tjetërTerkait Kelalaian Anggotanya, KSOP Gunungsitoli Minta Maaf