Tidak Dapat BLT, Masyarakat Huta Godang Gelar Aksi Massa

702

TAPSEL (Sumut) ketikberita.com | Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN 2022 tertuang dalam pasal 5 ayat (3) huruf a bahwa dana desa diutamakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.

Perpres ini membawa dampak terhadap pengelolaan dana desa dan tidak sedikit terjadi ketidaksefahaman khususnya mengenai BLT antara masyarakat dan pemerintahan desa.

Contoh kasus terjadi aksi massa pada hari selasa (24/05) yang dilaksanakan warga Huta Godang Kecamatan Batang Toru didepan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam keterangannya masyarakat merasa kecewa atas kebijakan dan kepemimpinan kades Huta Godang yang tidak transparan dalam penetapan penerima dan penyaluran BLT tahun 2022 ini.

terpisah Kades Huta Godang Adamal Tampubolon ketika dijumpai dirumahnya, kamis (26/05) menyampaikan bahwa semua tuduhan masyarakat tidak benar, artinya dalam penyaluran BLT dana desa sudah melalui prosedur sesuai Peraturan Menteri Keungan No. 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa.

“Sudah diundang rapat tidak mau hadir, dibuat selebaran pengumuman disetiap sudut-sudut desa tidak juga mendaftar hingga 2 minggu berturut, kalau soal penyaluran kami lakukan secara dor tu dor karena saya menjaga agar tidak terjadi keributan lagian saya sudah kordinasi dengan Camat” terang kades.

Sementara keterangan warga bertolak belakang dengan keterangan kades, mereka merasa tidak pernah dilibatkan dalam penetapan penerima BLT dana desa tahun 2022 padahal 2 tahun sebelumnya berturut mereka adalah keluarga penerima manfaat (KPM) dimana pada tahun sebelumnya dari 163 KPM menjadi 106 KPM sehingga ada 57 KPM yang tidak tercover pada tahun 2022 ini karena alasan pagu yang tersedia, padahal mereka merasa lebih layak dari beberapa orang yang sudah menerima BLT tersebut.

Mengenai tidak tertampungnya warga seperti tahun-tahun sebelumnya kades mengatakan tidak punya anggaran yang cukup. “ Jadi uangnya darimana kita ambil kalau semua kita tampung sudah 2 tahun saya tidak ada bangunan gara-gara mereka” ujar kades menerangkan. (MH)

Artikulli paraprakBuat Kamu Siswa SMA Multitalenta, Buruan Daftar AHM Best Student yang Bergengsi di seluruh Indonesia
Artikulli tjetërDanlanud Sam Ratulangi Terima Danlantamal VIII di Mako Tentara Langit