Tes Tertulis Calon Anggota Bawaslu Banten, Timsel : ‘Dua Peserta Tidak Hadir’

526

KOTA SERANG (Banten) ketikberita.com | Timsel, Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten memasuki tahapan Tes Tertulis yang digelar oleh Timsel atas kerjasama Bawaslu RI dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKN). Tes tertulis yang digelar di BKN Serang pada Senin 18 Juli 2022 dibuka langsung oleh Ketua Timsel Provinsi Banten Usep Saepul Ahyar, Senin, (18/07/2022).

Pada kesempatan tersebut Usep menyebutkan bahwa dari 72 Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten yang lolos ke Tahapan Tes Tertulis dan Psikologi, 2 (dua) diantaranya tidak hadir. “Berdasarkan daftar kehadiran, ada dua peserta yang tidak hadir mengikuti tes tertulis, jadi tercatat hanya 70 orang yang mengikuti tes tertulis. Jika ditanya alasannya kenapa, kami tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan tertulis,” ujarnya.

Selanjutnya mengenai pelaksanaan Tes Psikologi dirinya menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, peserta yang berhak mengikuti Tes Psikologi adalah peserta yang dinyatakan lulus penelitian administrasi dan telah mengikuti Tes Tertulis sebagaimana ditetapkan dalam berita acara penetapan hasil penelitian administrasi dan telah mengikuti Tes Tertulis. “Jadi sudah dipastikan untuk dua orang yang tidak mengikuti Tes Tertulis, tidak boleh mengikuti Tes Psikologi.” Katanya.

Diungkapkan Usep bahwa ada dua tipe soal yang disajikan kepada peserta Tes Tertulis diantaranya pilihan ganda 100 soal dengan waktu 100 menit, dan 5 soal essay dengan waktu 35 menit “Alhamdulilah pelaksanaan CAT yang bertempat di Kantor BKN Serang ini berjalan dengan baik, lancar dan tidak ada gangguan apapun. Dan kami sampaikan terimakasih kepada Tim BKN Serang atas terselenggaranya tes tertulis ini” Lanjutnya.

Sementara itu Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten Muslih menerangkan bahwa dalam pelaksanaan Tes Psikologi Bawaslu RI juga melakukan kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Banten, menurutnya Timsel sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Banten untuk memastikan terkait waktu dan tempat pelaksanaan tes psikologi, “Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Banten terkait dengan pelaksanaan tes psikologi yang akan digelar tanggal 20 Juli 2022 di Hotel Puri Kayana” ungkapnya.

“Tes psikologi akan dilakukan sepenuhnya oleh Tim dari Polda Banten, dan Kami tetap hadir membantu dari segi pengecekan administrasi saja serta kelengkapan lainnya,” katanya. (Fahrur Rozi)

Artikulli paraprakProyek CV Berkat Diduga Menimbulkan Pengrusakan Jalan Poros Desa
Artikulli tjetërZainal Arif : “Kami Harap Dinas Bina Marga Kab Tangerang Serius, Proyek PT Anugerah Raya Agung Kami Sinyalir Terjadi Penyimpangan”