Tertinggi di Sumut, Inflasi Tahunan Kota Padangsidimpuan Capai 2,80 Persen

62

MEDAN ketikberita.com | Secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juli 2024, Kota Padangsidimpuan menyumbang inflasi tertinggi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yaitu mencapai sebesar 2,80 persen.

Secara umum untuk Provinsi SumateraUtara (Sumut), pada Juli 2024 terjadi inflasi yoy sebesar 2,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,87.

“Inflasi tertinggi terjadi di kota Padangsidimpuan sebesar 2,80 persen dengan IHK sebesar 107,08 dan terendah terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 1,22 persen dengan IHK sebesar 108,36,” ujar Asim Saputra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, di kantornya, Kamis (1/8/2024)

Dijelaskannya, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,63 persen.

Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan deflasi sebesar 0,08 persen. Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,82 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,81 persen. (red)

Artikulli paraprakKapolsek Dolok Merawan Berikan Himbauan Saat Sambang ke Kantor Desa Pabatu 3
Artikulli tjetërPeringatan HUT Ke-79 KEMRI Tahun 2024, Pemkab Nias Berbagi Cinta Kasih Kepada Warga