Terkait Toko Pejual Excimer dan Tramadol di RT 03/04 Kampung Kiara Balaraja, Pemdes Tobat Diharap dapat Bersikap Tegas

266

KAB. TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Adanya Toko Penjual obat keras golongan G jenis Excimer dan Tramadol di Kampung Kiara RT 03/04 Desa Tobat Kecamatan Balaraja, Pemerintah Desa Tobat diharapkan dapat bersikap tegas dan tak memberikan izin usaha, Sabtu, (27/05/2023).

Sarimun salah seorang tokoh masyarakat kepada awak media mengutarakan soal keberadaan toko penjual obat keras tersebut “saya lihat tanpa resep dokter, dijual bebas, bahkan anak anak juga bisa beli, ini cukup membahayakan bila dibiar biarkan, saya harap Kepala Desa segera memerintahkan RT dan Warga setempat untuk menutup paksa Toko tersebut” ungkapnya.

Dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Tobat mengucapkan terimakasih atas informasi dan kerja sama nya.

“Trimakasih atas informasi dan kerjasamanya” ucapnya singkat.

Menanggapi menjamurnya Toko Penjual Obat Keras Golongan G Jenis Eximer dan Tramadol di Kabupaten Tangerang, Fahrur Rozi selaku Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD PENJARA PN Banten ikut prihatin dan akan mendesak APH agar segera bertindak.

“Ya sudah saya baca, memang benar rekan rekan PERS telah ber ulang ulang kali memberitakan terkait menjamurnya Toko Penjual Obat jenis Excimer dan Tramadol di Kabupaten Tangerang, tapi kami heran, mengapa makin hari makin menjamur toko penjual obat keras tersebut, mungkinkah ada oknum APH yang membekingi sehingga Penjual nya sedemikian berani? akan segera saya sampaikan pada Kapolresta Kab Tangerang, Kasat Pol PP dan BPOM untuk segera melakukan razia gabungan saya juga akan atensikan kepada seluruh Kapolsek untuk bertindak dan bersikap demi menjaga generasi bangsa dari pengaruh obat tersebut, silahkan rekan rekan catatkan data alamat Toko Toko tersebut” tuturnya.(Sunar)

Artikulli paraprakSatpol PP Kota Medan Tindak Bangunan Tak Miliki PBG
Artikulli tjetërBobby Nasution Harapkan Dukungan Ilusman 3 Medan Wujudkan Seluruh Program Pembangunan