Home / Ketik Berita / Provinsi / Sumatera Utara / Terkait Penganiayaan di Mini Market, Polsek Padang Hilir Damaikan Secara Kekeluargaan

Terkait Penganiayaan di Mini Market, Polsek Padang Hilir Damaikan Secara Kekeluargaan

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aiptu SM Nainggolan, Aipda J Nainggolan dan Aipda Mhd Hartono melakukan kegiatan problem solving antar warga berupa mediasi terkait masalah dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah mini market Indomaret diwilayah hukum Polsek Padang Hilir.

Mediasi atau problem solving ini berlangsung pada Sabtu malam (21/2/2026) di Mapolsek Padang Hilir dengan dihadiri masing-masing pihak yang masih remaja, yakni, Jhon Francis Ryan Panjaitan (16) warga Jalan Syech Beringin Komplek Rusunawa selaku pihak pertama dan Alif Arianda Sihombing (17) bersama Rizky Indra Pratama (16) warga Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Peristiwa penganiayaan ini dinformasikan dilakukan oleh Alif dan Rizky terhadap Jhon yang terjadi pada hari Sabtu 21 Februari 2025 sekira pukul 21.O0 WIB di mini market Indomaret Jalan Syech Beringin sehingga mengakibatkan Jhon selaku pihak pertama mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri.

Selanjutnya dalam proses mediasi, kedua belah pihak didampingi keluarga melakukan musyawarah dan sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Masing-masing pihak dipertemukan kemudian dimediasi dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membuat Surat Perdamaian,” ujar Aiptu SM Nainggolan.

Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan dan permasalahan dianggap selesai. Polsek Padang Hilir berharap penyelesaian secara kekeluargaan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari proses hukum yang lebih panjang. (ar)