Terkait Pemukulan Wartawan Dipelabuhan Gunungsitoli, Puluhan KWAK-Kep Nias Gelar Aksi Damai

366

GUNUNGSITOLI (Sumut) ketikberita.com | Puluhan massa komunitas yang mengatasnamakan Wartawan Anti Kriminalisasi (KWAK-Kep Nias) terdiri dari beberapa wartawan media cetak dan wartawan Media Online Kepulauan Nias, gelar aksi damai di Polres Nias, Senin (28/03/2022)

Aksi damai yang dilakukan oleh KWAK-Kep Nias tersebut yaitu terkait dengan pemukulan salah seorang wartawan atas nama Jurdil Laoli, wartawan media online Mitrapoldasu saat melaksanakan tugas (peliputan-red) dipelabuhan laut Gunungsitoli, Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 23.11 wib malam.

Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh pihak korban di polres Nias. Dalam orasinya yang disampaikan oleh pimpinan aksi Rahmat Juang Gulo, sesuai yang tertuang dalam pernyataan sikap menyampaikan sebagai-berikut:

1. Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-KEPNIS), Mengapresiasi setingginya Upaya dalam proses Penyelidikan selama ini terkait kekerasan terhadap wartawan yang sedang beredar saat ini dikota Gunungsitoli.

2.Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-KEPNIS), Minta agar menindak tegas diduga pelaku Kekerasan terhadap wartawan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara republik Indonesia, agar segera ditangkap.

Kami dari insan Pers takut jika melaksanakan tugas dan atau melakukan peliputan seandainya tidak segera ditangkap terduga pelaku pemukulan kepada rekan kami wartawan yang terjadi beberapa Minggu yang lalu di pelabuhan laut Gunungsitoli.

Untuk itu kami meminta Polres Nias untuk segera melakukan penangkapan kepada terduga pelaku, tegas Rahmat dalam orasinya.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh KWAK-Kep Nias, Wakapolres Nias, Kompol Enieli Hulu, SH, MH menyampaikan, kasus tersebut sedang dalam proses dan semua pernyataan sikap atau tuntutan yang disampaikan oleh rekan-rekan pers kami akan tindaklanjuti dan akan memanggil para saksi-saksi.

“Bahwa ada tiga laporan yang telah sampai kepada kami”, ujarnya.

Setelah melakukan aksi masa KWAK KEP NIAS membubarkan diri dengan tertib tanpa berbuat Anarkis dengan tetap mengikuti Prokes. (Wardiy)

 

Artikulli paraprakPolres Aceh Timur Gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Kemasan
Artikulli tjetërTP PKK Kota Gunungsitoli Laksanakan Sosialisasi dan Simulasi di UPTD SD 070975