Terkait Kelalaian Anggotanya, KSOP Gunungsitoli Minta Maaf

369

GUNUNGSITOLI  Ketikberita.com | Kepala Kantor Syahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli Merdi Lo’i, SE., MM, tegaskan pihak Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan Wilayah Kerja Kepulauan Nias belum menyerahkan Surat Permohonan Izin Pengangkutan Pemulangan Babi tanpa dilengkapi Dokumen menuju Pelabuhan Sibolga, Jumat (24/06/2022).

Hal itu disampaikan Kepala KSOP Pelabuhan Gunungsitoli di Ruang kerjanya, Senin (24/06/2022) saat dikonfirmasi oleh beberapa Wartawan, menyampaikan terkait 5 Truk Pengangkutan Babi ilegal yang dikembalikan oleh pihak Karantina Gunungsitoli menuju Pelabuhan Sibolga diturunkan oleh Direktur WJL/pihak Kapal punya Wewenang selaku Pengelola Kapal pihak Syahbandar tidak bisa melarang karena kita punya Payung Hukum masing-masing,” ucap Merdi Lo’i.

Menurut Informasi yang rekan-rekan Wartawan sampaikan kepada saya dilapangan bahwa Pihak Karantina telah, Mengurus Surat Permohonan Keberangkatan dari pihak KSOP, menuju Pelabuhan Sibolga perlu saya jelaskan pihak Karantina terlambat meyerahkan Surat Permohonan Keberangkatan jam 01:00 wib baru diserahkan ke pihak KSOP sementara Kapal mau berangkat pihak kita sudah mengingatkan Karantina sekitar jam 20:00 wib agar segera mengurus,”

“Lanjutnya, saya berharap Kepada Masyarakat jangan ada menduga pihak KSOP ada bermain Kong Kang lingkong, saya Tegaskan tidak ada, “Demi Nama Tuhan Yang Maha Esa” saya berani bersumpah untuk itu kita menghargai pihak Karantina, hak sepenuhnya karena Wewenang dan Bidang mereka dan pihak kita mendukung apapun Keputusannya,” Tegas KSOP.

Masih Kata KSOP, Surat yang kita terima dari pihak Karantina pagi Rabu tanggal 15 Juni 2022, hanya Surat Penolakan itu Pun hanya foto copy diantar di Kantor, untuk Penjelas saya tidak berada dilokasi bukan tidak ada tetapi Tugas diluar dan di Kantor ada kita posisikan Pelaksana Harian (Plh).

Dalam hal ini marilah kita mendukung sepenuhnya pihak Karantina bekerja semaksimalnya, mungkin itu saja yang bisa saya Sampaikan dan jelaskan,” ucap Merdi Lo’i.

Sementara saat wartawan menghubungi melalui via seluler pihak Karantina wilayah kerja Gunungsitoli Kepulauan Nias, Adre Pandu mengatakan bahwa, benar Kepala KSOP tidak ada ditempat saat itu, dia tidak mengetahui kronologinya bahkan yang bersangkutan sudah meminta maaf terkait kelalaian anggotanya minggu lalu tegasnya.

Lebih lanjut pihak Karantina mengatakan kami sebagai penyidik menyampaikan bahwa, proses persoalan ini tetap berjalan dan yang bersangkutan merasa keberatan bila anggotanya diperiksa oleh penyidik bahkan yang bersangkutan dalam hal ini KSOP menemani terperiksa, kami melihat yang bersangkutan mengintervensi anggotanya ucap Andre. (Wardi)

 

Artikulli paraprakTindak Lanjut Rencana Pembangunan Jembatan Kembar, Wabup Insyafuddin Tinjau Batas Tanah Calon Lokasi
Artikulli tjetërAjang Promosi KTT G20, Kodam IX/Udayana Dukung dan Sukseskan Indonesia Internasional Marathon 2022