Terkait Berita Dugaan Prostitusi Anak, Polres Tebing Tinggi Sidak ke Losmen Srikandi

204

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Terkait dengan pemberitaan salah satu media online tentang dugaan sebuah penginapan di Tebing Tinggi dijadikan tempat prostitusi anak dibawah umur, personel opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan dan melancarkan inspeksi mendadak (sidak) ke Losmen Srikandi Jalan Sutoyo, Kota Tebing Tinggi, Senin siang (5/6/2023) pukul 13.25 WIB.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin sore (5/6), pihaknya menerjunkan personel yang dipimpin Aiptu W. Simanjuntak bersama anggota Bripka Rudi Wijaya, Brigadir JF. Sormin dan Brigadir Syaqatilla untuk melakukan penyelidikan dan sidak serta pemeriksaan ke lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut terkait berita salah satu media online, dimana Losmen Srikandi disebut telah dijadikan tempat prostitusi anak dibawah umur,” ungkap Kasi Humas.

Saat sidak ke lokasi, tutur Kasi Humas, petugas mendatangi salah seorang penjaga losmen bernama Aji Fadly (23) warga Jalan Tusam Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi guna mengecek kebenaran tentang informasi bahwa di losmen tersebut sebagai tempat prostitusi sehingga sempat menjadi sorotan media.

“Kami melakukan inspeksi ke Losmen Srikandi dan konfirmasi tentang kegiatan prostitusi anak dibawah umur, dalam hal ini petugas tidak ada menemukan kegiatan seperti yang telah dimuat di salah satu media online tersebut,” tegasnya.

Usai melaksanakan sidak dan pemeriksaan, petugas opsnal juga meninggalkan call center dan nomor handphone kepada penjaga losmen bila ada mengetahui tindak pidana lainnya segera menghubungi petugas.

Sebagai informasi, salah satu media online telah memuat berita tentang salah satu bangunan milik PT KAI di Tebing Tinggi telah dijadikan tempat prostitusi dan peredaran narkoba.

AKP Agus Arianto menambahkan, dalam hal ini Polres Tebing Tinggi telah melakukan sidak dan mengecek kelokasi yang dimaksud yakni Losmen Srikandi dan ternyata tidak ditemukan aktivitas apapun terkait dugaan tempat prostitusi ataupun tindak pidana lainnya di lokasi tersebut.

“Polres Tebing Tinggi telah melakukan sidak dan pemeriksaan ke lokasi, hingga kini kegiatan prostitusi maupun tindak pidana lainnya tidak ada ditemukan, losmen itu hanya tempat penginapan, namun begitupun kami akan terus memantau dan memonitor aktivitas di losmen tersebut,” cetusnya. (ar)

Artikulli paraprakPemerintah Kabupaten Nias Utara Laksanakan Panen Bersama Tanaman Talas
Artikulli tjetërCabai Merah Masih Penyumbang Deflasi Tertinggi di Sumut Pada Mei 2023