Terima Keluhan Pedagang Monza, DPRD Medan Rekomendasi Aparat Penegak Hukum Hentikan Penangkapan Ballpres

207

MEDAN ketikberita.com | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Kota Medan mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan penangkapan produk bekas impor (thrifting) atau dikenal dengan nama Monza.

Hal tersebut merupakan rekomendasi yang dikeluarkan setelah mendengar keluhan para pedagang monza, Senin (3/4) di DPRD Kota Medan.

” Komisi III DPRD Kota Medan dengan ini merekomendasikan kepada seluruh aparat penegak hukum baik jajaran kepolisian, Kodim dan lainnya untuk menghentikan penangkapan dan penindakan pakaian thrifting atau monza terhadap pedagang yang ada di Kota Medan, ” ucap Afif Abdillah, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan.

Ia juga mengatakan rekomendasi tersebut akan dikirimkan kepada pemerintah dan Wali Kota Medan.

Rekomendasi lainya, agar Pemko Medan , dan pembinaan dan bimbingan kepada pedagang termasuk pemberian modal usaha bila nantinya adanya aturan terkait masalah thrifting.

Juga, Pemko Medan melalui PUD Pasar dapat melakukan pendataan stok milik pedagang.

Sebelumnya rapat Komisi III DPRD Kota Medan dihadiri puluhan pedagang monza yang ada di Kota Medan.

Turut hadir Afif Abdillah, Ketua Komisi III, Hendri Duin , Edward Hutabarat ( Fraksi PDI Perjuangan, Dhiyaul Hayati (Fraksi PKS).

Namun, sayangnya baik Pemko Medan, Polrestabes Medan dan lainya tidak hadir, sehingga membuat pihak DPRD Medan kecewa .

Sebelumnya, puluhan pedagang dari sejumlah pasar di Medan mengeluhkan akan persoalan pakaian monza terutama sejak adanya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum.

” Kami saat ini jantungan berjualan setelah ball monza ini ditangkap.Satu hal yang perlu kami sampaikan kami pun membeli barang ini hutang ke sana kemari dari bank sampai rentenir, tapi sejak ada penangkapan mau membayar hutang pun kami tidak sanggup apalagi mau beli obat jantung.Dan banyak biaya lainya tersedat ,” ucap para pedagang.

Juga, kata pedagang aparat penegak hukum tidak mematuhi adanya keputusan rapat yang dilakukan di Jakarta.

” Sudah ada rapat di Jakarta bersama dua Menteri bersama anggota DPR RI Pak Adian Napitupulu agar pedagang menghabiskan stoknya, tapi sebaliknya penangkapan tetap dilakukan.Kami jadi resah dan sekarang pun pembeli jadi sepi karena ketakutan juga ,” ucap salah satu pedagang.

” Jadi kami mohon kepada DPRD Medan agar menghentikan ini, kami sudah tidak bisa tidur.Selama dua minggu ini kami bigung mau mengadu kemana , kami bukan orang kaya yang kami dapatkan hanya cukup biaya hidup dan biaya anak sekolah.Dan yang beli baju kami punya hanya orang yang tidak mampu, kami lagi bangkit setelah pandemi Covid -19 ,” ucap Rumondang salah satu pedagang.

Afif Abdillah, Ketua Komisi III DPRD Medan sàat itu mengatakan sangat memahami akan persoalan pedagang tersebut.

” Secara pribadi saya memahami bagaimana persoalan pedagang.Karena saya juga pedagang jadi paham cara berdagang dari penyedian stok barang hingga barang tidak laku sampai hal lainya harus dipikirkan.Dan masalah baju impor ini sudah lama ada karena selalu berdampingan buka dengan pabrik ,” ucapnya.

Tegas, dikatakan politisi Nasdem itu, agar aparat penegak hukum jangan bertindak berlebihan.

” Kami sampaikan secara tegas agar pedagang monza itu jangan dikejar seperti gembong narkoba, tapi yang ditindak itu importirnya, ” tegasnya.

Hal yang senada juga disampaikan, Edward Hutabarat yang menolak adanya tindakan dari aparat penegak hukum.

” Kami tegas menyatakan agar polisi dan lainya menghentikan penangkapan.Atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan tegas menyatakan hentikan penangkapan dan kita akan surati pihak kepolisian ,” katanya.

Hendri Duin dari Fraksi PDI Perjuangan juga sependapat agar aparat kepolisian dan lainya juga segera berhenti melakukan penangkapan.

” Aparat kepolisian harus mematuhi keputusan di Jakarta.Dimana, tanggal 30 Maret saya sendiri hadir di Pasar Senen bersama Bung Adian Napitupulu dari Komisi VII, pihak Pospera bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan lainya bahwa saat itu diputuskan agar pedagang dapat berjualan sampai stok habis dan para importir diburu.Jadi, sudah sangat jelas disini kami sampaikan aparat kepolisian dan penegak hukum segera hentikan penangkapan ,” tegasnya.

” Atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan segera hentikan pengkapan ball monza milik pedagang ,” katanya.

Dhiyaul Hayati dari Fraksi PKS juga sependapat dengan hal itu.

” Jadi apa yang diputuskan di Pasar Senen harus ditaati.Dimana, pedagang bisa berjualan dengan menghabiskan sisa stok yang ada ,” katanya.

Dari data milik PUD Pasar Kota Medan menurut Dirut PUD Pasar, Suwarno jumlah pedagang monza hanya 10 persen.

” Jumlah pedagang monza di pasar kita hanya 10 persen.Dan dampak dari permasalah ini telah membuat pendapatan kita menurun ,” katanya.

Akhirnya rapat tersebut diputuskan bahwa Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan dan Fraksi PKS sependapat mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan tindakan hukum kepada pedagang. (er)

Artikulli paraprakDPRD Medan akan Gelar Rapat Evaluasi Soal Lampu Jalan
Artikulli tjetërKades Ini Tanggapi Positif Kritikan Wartawan Dalam Membangun Desanya