Tekan Tindak Pidana Kejahatan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Imbau Petugas Polsuska

34

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya, personel Sat Binmas Polres Tebingtinggi memberikan imbauan dan sosialisasi kamtibmas kepada petugas Polsuska di seputaran perlintasan dan Stasiun Kereta Api Tebingtinggi, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan didampingi KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit Binkamsa Ipda Hayati Siahaan, Kanit Bintibsos Aiptu L. Butar-butar, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K. Sihotang dan personel Sat Binmas.

Kasat Binmas mengimbau kepada petugas Polsuska agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas, serta melaksanakan kegiatan sesuai SOP yang berlaku di lingkungan PT. KAI.

“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan maupun tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebingtinggi ke nomor 081260664044,” pungkas Kasat Binmas. (ar)

Artikulli paraprakMiliki Sabu, 2 Pria Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di Kampung Lalang
Artikulli tjetërSambangi Komplek Rusunawa, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Imbau Warga