Tekan Kejahatan Jalanan, 12 Mobil Patroli Diluncurkan 24 Jam, Bobby Nasution: Support CCTV Lacak Pelaku

242

MEDAN ketikberita.com | Pemko Medan mendukung penuh upaya aparat penegak hukum (APH) dalam mencegah, meminimalisir dan menekan angka kejahatan jalanan di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Diharapkan, kolaborasi yang terbangun dapat mewujudkan Kota Medan yang kondusif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution usai hadir dalam kegiatan Unboxing Mobil Patroli Perintis Samapta Polrestabes Medan di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Senin (24/7) sore. Sebanyak 12 unit mobil patroli ini secara resmi diluncurkan langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Bobby Nasution dan unsur Forkopimda Kota Medan.

Menantu Presiden RI Joko Widodo ini mengungkapkan, bentuk dukungan yang diberikan berupa data yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian. Terlebih, salah satu kecanggihan mobil patroli tersebut adalah koneksi langsung ke catatan sipil untuk mengetahui identitas pelaku kejahatan.

“Pemko Medan akan support apa yg dibutuhkan mobil patroli ini. Misalnya, sistem teknologi, digitalisasi hingga CCTV di Medan bisa digunakan oleh personil. Sebab, CCTV kita dapat merekam plat nomor yang mau dicari. Artinya, ini membatu data, termasuk plat kendaraan yang dicurigai pelaku kejahatan bisa dilacak, dituju alur jalannya agar dikoneksikan dengan mobil patroli ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menuturkan, mobil patroli berbentuk double cabin yang diluncurkan tersebut sudah dilengkapi sejumlah fitur canggih seperti kamera Hi-Res, jaringan internet, koneksi ke empat satelit hingga teknologi AI.

“Nantinya, setiap unit mobil patroli akan berpatroli 24 jam dengan memuat empat personel yang akan bertugas dua shift. Tak hanya itu, berbagai senjata hingga laras panjang pun disiapkan di bagian belakang, ” terang Irjen Pol Agung Setya.

Bahkan, sambung Irjen Pol Agung Setya, juga disiapkan soft power maupun hard power. Artinya, jelasnya, di dalam mobil disiapkan senjata yang akan digunakan jika dalam keadaan diperlukan, terutama terhadap aksi kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat dan personil. “Kita akan lakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP yang dibutukan,” tambahnya.

Irjen Pol Agung Setya menambahkan, jika mobil patroli tersebut akan tiba dalam waktu 10-12 menit menuju lokasi aduan masyarakat yang menghubungi via sambungan di nomor aduan 110.

“Ke depannya akan kita percepat lagi karena waktu sangat berarti. Kami siap membuat Medan aman dan nyaman,” pungkasnya. (red)

Artikulli paraprakSales Office Mukakuning Keluar Menjadi Rangking Juara I Dalam Acara Festival Layanan Honda Cerdas Cermat Best Frontline People
Artikulli tjetërSeluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan 2022