Tanpa Mahar Politik, PKB Kota Medan Buka Pendaftaran Caleg

423

MEDAN ketikberita.com | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Medan, membuka pendaftaran dini bakal calon (balon) anggota legislatif DPRD Kota Medan untuk Pemilu 2024, dilakukan secara terbuka dan tanpa mahar politik.

Hal tersebut diucapakan Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon SH didampingi Sekretaris DPC Sukardiman, di Kantor DPC PKB Kota Medan

Dikatakan Hamdan, pencalegkan ini dibuka untuk umum, sehingga siapapun yang ingin maju sebagai caleg dari PKB pada Pemilu 2024, PKB Kota Medan akan mengakomodir, tanpa mengenyampingkan kader-kader partai yang punya potensi dan berkeinginan untuk mencalon.

“PKB Kota Medan mengundang politisi, praktisi, pengusaha dan masyarakat umum lainnya yang memiliki potensi dan berkeinginan menjadi anggota legislatif untuk bergabung bersama PKB,” ajak Hamdan.

Dijelaskan Hamdan, pencalegkan dini ini sengaja dilakukan PKB Kota Medan agar para balon anggota legislatif memiliki kesempatan dan waktu yang cukup bersosialisasi, berbaur dan berbuat di dapilnya masing-masing agar lebih dikenal dan dipercaya masyarakat.

PKB Kota Medan, lanjutnya, memiliki komitmen untuk menghadirkan calon-calon anggota legislatif yang kredibel, berkualitas dan berintegritas, serta siap hadir ditengah-tengah masyarakat dalam suka maupun duka.

“Pada Pemilu 2024 nanti, PKB Kota Medan memiliki target bisa mendudukkan minimal 1 orang dari setiap dapil. Untuk tujuan itu, selain mesin partai terus dikuatkan dan dibangun hingga ke tingkat ranting dan anak ranting, kita juga persiapkan caleg-caleg yang berkualitas,” ujar Hamdan.

“Kita berharap dengan pencalegkan ini, para balon caleg yang bergabung dari luar partai turut terlibat aktif membesarkan partai dan turut mengkampanyekan Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar sebagai Calon Presiden 2024,” ujarnya.

“Bagi pengurus partai dan masyarakat umum yang memiliki potensi dan berminat menjadi anggota legislatif dari PKB, kami persilahkan datang ke Kantor DPC PKB Kota Medan di Jalan Denai No.259 Medan, atau menghubungi contak person di nomor 0853 6155 1888 atau 0812 6505 2097,” ujarnya. (red)

Artikulli paraprakPemko Medan Terus Tingkatkan Pelayanan, Bobby Nasution: UHC Permudah Masyarakat Dapatkan Pelayanan Kesehatan
Artikulli tjetërSebanyak 219.676 Pelanggar ETLE Direkam Ditlantas Polda Sumut Sepanjang Tahun 2022