Tak Puas Pelayanan RS Imelda, Yuandra Ngadu Ke DPRD Medan Agar Dibantu Biaya Pengobatan Di Penang

129

MEDAN ketikberita.com | Yuandra, keluarga pasien bayi yang lahir tanpa anus normal berharap adanya rasa keadilan dari pihak RSU Imelda, Medan.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi 2, Sudari.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, perwakilan Dinas Kesehatan, di DPRD Medan, Selasa (11/9).

Dihadapan pihak Komisi 2 Yuandra menjelaskan putrinya bernama Khairatul Munah (3,5) tahun sejak lahir tidak memiliki anus normal.

” Anak saya lahir pada bulan Febuari tahun 2020 dalam kondisi sehat di bidan, hanya saja ada satu yang terlewat di anus, ada tempat pembuang tapi di tempat yang lain.Dan setelah di cek tanggal 29 Desember 2022 lalu di bawa ke RS Imelda.Dan konsultasi dengan dr Saut, dilakukan tindakan pembukaan anus, ” katanya.

Dua tahun kemudian pihak RSU Imleda melakukan penggeseran anus, karena kotoran sudah menumpuk. Kemudian dilakukan terapi, namun tetap BAB tidak lancar.

Dikatakan Yuandra lagi, dilakukan operasi kedua, dibelah, sudah lancar, tapi setelah setahun kemudian BAB kembali tidak lancar.

“Kami akhirnya memutuskan membawa ke RS Penang. Hasil keterangan dokter di Penang ada penggeseran anus. Saat ini, anak saya sudah dilakukan operasi tiga kali, jadwalnya seharusnya anak saya dilakukan lagi operasi selanjutnya penutupan kolostomi,” katanya.

Yuandra mengungkapkan biaya yang telah dikeluarkan untuk pengobatan anaknya mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada 3 operasi yang dilakukan oleh RS di Penang. Operasi pertama sudah membutuhkan biaya sekitar Rp80 juta. Untuk operasi kedua tenggatnya bulan ini tapi kami sudah tidak memiliki uang, makanya kami ke sini untuk minta solusi,” katanya.

Yuandra mengaku trauma jika anaknya dioperasi kembali di RSU Imelda atau rumah sakit di Indonesia.

Setelah menjelaskan kronologisnya, dokter di RSU Imelda yang juga mengoperasi anak Yuwandra, Saut Sutan Martua mengaku operasi yang dilakukan sudah maksimal.

“Sebagai dokter dalam menangani pasien kalau bisa risiko minim hasil maksimal. Sebenarnya ada upaya lain seperti memberi lubang pada perut si anak, hanya saja akan berisiko tinggi terhadap psikologis si anak, terlebih dia sudah beranjak usia 3 tahun,” ujarnya.

Sementara Direktur RSU Imelda, Hedy Tan mengaku akan mempelajari kembali rekam medis pengobatan anak Yuwandra.

“Kami harus pelajari dulu kondisi si anak saat ini. Kami juga tidak menutup kemungkinan bahwa pengetahuan kami belum sama dengan RS Penang oleh karena itu mungkin bisa rekam medis dari RS Penang diberikan kepada kami agar kami pelajari,” ujarnya.

Pihak PBJS Kesehatan Medan, Suprianto mengatakan secara regulasi, BPJS Kesehatan tetap akan mengcover biaya perobatan Khairatul Munah selama dirawat di Indonesia.

” BPJS Kesehatan tidak ada mengcover biaya perobatan untuk pasien yang dirawat di luar negeri,” ungkapnya.

Perwakilan dari Dinas Kesehatan, dr. Surya dikesempatan itu menyebutkan kondisi saat ini harus di lihat dengan netral.

“Namun dari dinas kesehatan, saya berharap ada komunikasi dan diskusi antara pihak keluarga dan RS Imelda. Apalagi ini sudah berlangsung tahun 2020. Setelah diberi keterangan dari pihak keluarga pasien dan dari pihak rumah sakit, kami mencoba mencari jalan keluar yang terbaik. Artinya tidak ada disini potensi untuk menuntut pihak RS dari keluarga. Dan untuk profesi ada di IDI,” tandasnya.

Ketua Komisi 2, Sudari mengatakan kedatangan pihak keluarga pasien tidak dalam kapasitas menuntut atau meminta pertanggungjawaban pihak RS Imelda yang pernah melakukan operasi dubur terhadap anaknya.

” Pihak keluarga pasien hanya meminta rasa kemanusiaan dari pihak rumah sakit untuk membantu meringankan biaya operasi putrinya di Penang ,” kata Sudari. (red)

Artikulli paraprakKunjungi UMKM, Polres Tebing Tinggi Minta Jaga Kondusifitas di Lingkungan Kerja dan Tempat Tinggal
Artikulli tjetërBapenda Gandeng DPRD Medan Target PPJ Terealisasi