Tak Kunjung Selesai, DPRD Minta Pemko Evaluasi Kontraktor yang Kerjakan Tiga Gapura Batas Kota Medan

180

MEDAN ketikberita.com | Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Rudiawan Sitorus, sangat menyayangkan proses pengerjaan tiga gapura batas Kota Medan yang tidak selesai tepat waktu.

“Apalagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang telah memperpanjang masa pengerjaannya selama lebih dari 50 hari kerja di tahun anggaran 2023 ini,” kata Rudiawan Sitorus, Minggu (12/3/2023).

Padahal kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini gapura batas kota itu diharapkan dapat menjadi ‘wajah’ baru bagi penataan Kota Medan yang lebih baik.

“Tentu sangat kita sayangkan pengerjaan gapura batas kota yang tidak selesai sesuai jadwal yang ditentukan. Sayangnya lagi, dari tiga gapura yang dibangun, tidak ada satu pun yang betul-betul sudah selesai 100 persen,” kata Rudiawan.

Oleh sebab itu dia minta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk mengevaluasi para kontraktor yang mengerjakan gapura batas kota tersebut.

“Keterlambatan ini bentuk ketidakprofesionalan kontraktor. Tidak hanya memberikan sanksi berupa denda, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang
juga harus mengevaluasi kinerja kontraktor tersebut,” tegasnya.

Rudiawan mengatakan, kontraktor harus menyelesaikan pekerjaannya sesegera mungkin, tentunya dengan hasil pekerjaan yang diharapkan.

“Bila tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan tepat waktu dan hasilnya juga tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka tentu harus ada evaluasi. Saya pikir itu wajib,” katanya.

Belajar dari hal ini, lanjut Rudiawan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang harus lebih selektif dalam memilih kontraktor untuk mengerjakan proyek-proyek yang ada di dinasnya.

Mengingat, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pembangunan fisik ataupun infrastruktur.

“Kita minta juga kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan agar lebih selektif memilih rekanan kerja, gunakan lah rekanan yang profesional dalam menyelesaikan tugas-tugasnya,” pungkasnya. (er)