Tak Berhasil Kabur, Manlau Ditangkap Polisi Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Usai Buang Sabu Kedalam Parit

330

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Seorang pria berinisial AM alias Manlau (45), warga Jln. Gunung Bhakti LKMD, Lk.I Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi, telah berhasil dibekuk polisi Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tebingtinggi pada Sabtu (8/10/2022) malam, sekira pukul 22.30 Wib.

Manlau ditangkap terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Hal ini dibenarkan Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangan pers kepada media, Selasa (11/10/2022) siang.

Dijelaskan Kasi Humas bahwa pelaku Manlau sempat kabur saat petugas mencoba melakukan penangkapan terhadapnya.

”Pelaku berusaha kabur dan bersembunyi dibelakang rumah warga namun berhasil dibekuk petugas,” kata AKP Agus.

Sebelumnya, disaat mencoba kabur, petugas juga melihat pelaku Manlau ada membuang 1 buah kotak rokok Sampoerna kedalam saluran parit dan petugas berhasil mengambil kotak rokok tersebut, saat dilihat isi dari kotak rokok itu, ternyata pelaku telah menyimpan sebanyak 14 (empat belas) bungkus narkoba jenis sabu siap edar dengan berat kotor 1,73 gram dan berat bersih 0,37 gram setelah dilakukan penimbangan, jelas AKP Agus.

Dilanjut Kasi Humas, melihat hal itu petugas langsung menginterogasi pelaku Manlau terkait kepemilikan barang bukti sabu yang ditemukan, lalu pelaku mengakui dan menjawab seluruh barang bukti sabu itu benar miliknya, sehingga petugas bergegas membawa pelaku dan semua barang bukti narkoba sabu yang ditemukan ke Kantor Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Kini Manlau telah ditahan di sel tahanan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi dan akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Agus Arianto menerangkan. (Ar)

Artikulli paraprakKapolsek Sei Beduk Baca Ayat Suci Al Qur’an Memperingati Maulid Nabi SAW 1444 H Di Mesjid Jihadul Muharram Polresta Barelang
Artikulli tjetërBareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan