Sukseskan Regsosek, Ribuan Petugas dari BPS Sumut Data Masyarakat

382

DELI SERDANG (Sumut) ketikberita.com | Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mengerahkan 21.262 petugas untuk pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di 33 kabupaten/kota provinsi ini pada 15 Oktober – 14 Nopember 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Nurul Hasanudin mengatakan hal itu kepada wartawan pada acara workshop dalam rangka “Peningkatan Literasi Statistik bagi insan pers dan ekspose data sosial ekonomi Sumatera Utara tahun 2022”, Senin (17/10/22).

Nurul menyebutkan petugas 21.262 itu melakukan pendataan di Sumatera Utara ke 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan dan 6.132 desa. Secara nasional BPS mengerahkan 441.653 petugas di 514 kabupaten/kota, 7.274 kecamatan dan 84.096 desa yang ada di Indonesia.

Dalam kesempatan tu Nurul Hasanudin bilang sejauh ini proses Regsosek bisa berjalan baik berkat bantuan dari media, dan para wartawan.

Pihaknya melihat jurnalis dan media memiliki peranan dalam pembangunan statistik yakni dengan menyebarluaskan data, mengolah informasi sesuai fakta, mengedukasi publik.

Karena itu tidak heran kalau workshop literasi statistik yang dilakukan kali ini memang ditujukan bagi para insan pers di Kota Medan.

Diakuinya, BPS Sumut sangat mengapresiasi atas terjalinnya kerjasama dengan para jurnalis selama ini dalam menyebarluaskan kegiatan BPS termasuk data-data yang dihasilkan.

Sementara itu ketua Tim Fungsi Statistik BPS Sumut Azantaro SE. MSi, mengatakan pendataan Regsosek tahun 2022 untuk mendapatkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Jadi perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk. Anggaran Regsosek secara nasional mencapai Rp12 triliun.

Untuk itu diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh melalui Regsosek,” kata Azantaro.

Data ini juga bisa dipakai oleh lembaga/instansi pemerintah juga swasta, termasuk data penerima bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran.

Ia menjelaskan kalau Sensus Penduduk, data yang dikumpulkan lebih mengarah kepada jumlah penduduk. Sedangkan Regsosek fokus kepada kondisi kehidupan masyarakat, kaya atau miskin. Jadi variabel yang dikumpulkan seperti kependudukan, tenaga kerja, perumahan, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, “Pendataannya lebih kepada pendekatan keluarga,” kata Azantaro.

Ia berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang sebenarnya kepada petugas. Pasalnya data yang mau diambil memang tentang kondisi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, para petugas di lapangan sudah diberikan pemahaman dan dilatih untuk mendata Regsosek ini. “Dalam beberapa hari berjalan, pendataan lancar dan belum ada laporan hambatan di masyarakat,” terangnya. (red)

 

 

Artikulli paraprakLewat Ketuk Pintu Mustahik, DD Waspada Penuhi Kebutuhan Pangan Selama Satu Bulan
Artikulli tjetërPeringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri: Sinergitas Elemen Bangsa Wujudkan Persatuan