MEDAN ketikberita.com | Seorang warga Ibu Lina, warga Jalan Elang Ujung Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan menyampaikan tentang jalan rusak puluhan tahun hingga saat ini tak pernah diperbaiki pemerintah.
“Mohonlah pak Edi, agar jalan Elang Ujung diperjuangkan,sebab sejak tahun 1980 hingga sekarang tidak pernah diperbaiki pemerintah. Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan”.
“Khususnya di depan rumah saya, jika mau keluar rumah saya sendiri aja malas, karena kondisinya sangat parah. Konon lagi warga yang melintasi jalan tersebut, juga mengaku sering terjatuh akibat badan jalan yang sangat buruk,”ujar Ibu Lina.
Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST yang menerima keluhan tersebut, Senin (28/2/2022) mengaku Jalan Elang itu merupakan lokasi jalan perbatasan antara Deliserdang dan Medan. Sehingga jalan tersebut terkesan luput dari perhatian pemerintah, begitu juga di daerah perbatasan lainnya.
Edi mengaku lambannya atau luputnya pengawasan dan pembangunan jalan yang rusak di daerah perbatasan, disebabkan kurangnya koordinasi dilakukan pemerintah. Hal itu kemungkinan bisa saja pemerintah di Kota Medan dan Deliserdang masing- masing menunggu pemerintah tetangganya.
“Bukan pemerintah saja, masyarakat bahkan para calon anggota dewan juga sering bingung dan salah jika masuk ke kawasan perbatasan itu, apakah tetap dalam wilayah,”jelasnya.
Untuk itu, Edi Saputra meminta kepada warga membuat usulan dengan mengumpulkan tanda tangan permohonan untuk perbaikan jalan tersebut. “Biar selanjutnya akan saya bawa dan teruskan ke Walikota Medan, agar ditanggapi dan masuk anggarannya,”kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Area, Amplas dan Medan Kota. (er)