Soal Dugaan Hina Ulama di Sergai, Pendiri P2SB Sutejo: Kapolres Diminta Tangkap Saja

452

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Permasalahan dugaan penghinaan ulama di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan sakit hati umat muslim. Ketersinggungan dan sakit hati ini saat viralnya media facebook yang memposting di akun Bang Yuka dengan narasi “Tim Penyeleksi dewan pendidikan gayanya macam nabi… Eh ternyata kelakuannya macam babi…”. Sedihnya lagi yang memposting itu salah satu calon Dewan Pendidikan Sergai Yuka Uganda yang tidak lolos.

Untuk diketahui kata Pendiri Pemuda Peduli Serdang Bedagai (P2SB)Sutejo,Jum’at (18/3/2022) dalam tim penyeleksi dewan pendidikan Sergai itu ada dua orang ulama yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sergai H.Hasful Huznain SH dan Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah Drs.H.Tamlih Nasution SE yang juga sebagai Ketua Tim Pansel Dewan Pendidikan Sergai.

Menurut Sutejo, juru periksa Ssatreskrim Polres Sergai harus jeli dalam menangani kasus ini, meskipun tidak disebutkan daerah dalam postingan tersebut, saya yakin polisi yang menanganinya akan melakukan penelusuran dari postingan awal sejak 1 Februari 2022.

Sebab, di akun Facebook Bang Yuka itu terlihat dengan jelas sebelum munculnya postingan yang diduga menghina ulama itu, sudah banyak memposting tentang dewan pendidikan bahkan postingan dirinya yang ikut dalam seleksi dewan pendidikan Sergai.

Jadi, jika dalam pemeriksaan, Yuka selaku pemilik akun facebook Bang Yuka berdalih tidak ada menyebutkan daerahnya, itu boleh-boleh saja. Tapi, pihak polisi dapat melihat bukti pendukung dari video saat kuasa hukumnya menyampaikan keterangan pers di Mapolres Sergai baru-baru ini.Jelas Sutejo.

Masih menurut Sutejo, tidak ada alasan Yuka selaku pemilik akun facebook Bang Yuka untuk dibiarkan bebas dari permasalahaan dugaan penghinaan yang disampaikan melalui media social. Polisi lebih paham pasal dan Undang-Undang mana yang diduga telah dilanggar oleh pemilik akun facebook tersebut yang saat ini masih bebas berkeliaran di Sergai.

“Saya rasa Kapolres Sergai AKBP. Dr. Ali Machfud SIK.MIK tidak takut untuk menangkap orang yang diduga telah menghina ulama di Sergai. Kasat Reskrim Polres Sergai AKP.Made Yoga saat dikonfirmasi wartawan Jum’at (18/3/2022) terkait perkembangan penanganan dugaan penghinaan ulama di Sergai mengatakan, sudah digelar dan dinaikan ke tahap sidik. Tegas Kasat Reskrim. (AfGans)

Artikulli paraprakSafari Jumat, Bobby Nasution Berikan Akte Koperasi dan Bantuan Dana Rehab Masjid Al-Aminin Medan Perjuangan
Artikulli tjetërLantik 12 Pejabat Eselon II, Bupati Erik : ” Tingkatkan Kreatifitas dan Produktivitas Kerja “