Sidang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Aceh Singkil: 50 Pegawai Diperiksa atas Temuan BPK

69

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Hilal, mengonfirmasi kepada wartawan pada Kamis (5/12) bahwa hari ini dilaksanakan sidang majelis terkait penyelesaian kerugian daerah. Sidang ini merupakan tahapan lanjutan dari hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2023.

Hilal menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melalui berbagai tahapan, mulai dari teguran bupati, pemanggilan tim penyelesaian kerugian daerah, hingga pengingat untuk pengembalian kerugian secara individu. “Berkat peringatan tersebut, sebagian besar pegawai sudah mengembalikan kerugian yang ditemukan. Namun, masih ada beberapa pegawai yang belum menyelesaikan kewajibannya,” ungkap Hilal.

Beberapa temuan BPK yang belum dikembalikan antara lain terkait dengan belanja pegawai, seperti kelebihan tunjangan istri meski sudah bercerai, tunjangan struktural yang tidak sesuai, serta absensi pegawai yang tidak memenuhi ketentuan.

Sidang majelis yang digelar hari ini memanggil sebanyak 50 orang pegawai, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Ketua Majelis. Meskipun hanya sebagian yang hadir, sidang tetap dilanjutkan, dan keputusan diambil berdasarkan absensi mereka.

Hilal menegaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 dan PP Nomor 38 Tahun 2016, para pegawai yang terlibat diwajibkan menyelesaikan pembayaran kerugian dalam waktu 90 hari, dengan batas akhir pada 1 April 2025. “Jika ada yang meminta penundaan, kami akan meminta jaminan tambahan,” tambahnya.

Jumlah kerugian yang harus dikembalikan bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 34 juta, tergantung pada besarnya temuan BPK pada masing-masing pegawai.

Sebagai Ketua Tim Penyelesaian Kerugian Daerah, Hilal berharap masalah ini dapat segera diselesaikan, sehingga kerugian daerah dapat dipulihkan dan digunakan untuk pembangunan daerah. “Kami bertekad menyelesaikan ini agar dana tersebut bisa digunakan kembali untuk kemajuan Aceh Singkil,” tutupnya. (R84)

Artikulli paraprakPolda Kepri Terima Kujungan PDRM : Polisi Diraja Malaysia Bahas Antisipasi Kejahatan Internasional
Artikulli tjetërMasyarakat Kecamatan Singkil Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Perbaiki Jalan Rusak yang Membahayakan Para Pengendara