TAPANULI SELATAN (Sumut) ketikberita.com | Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), bersama Kepala Desa, Misnan Ritonga, serta masyarakat sukses memadamkan api yang membakar hutan di Desa Ramba Sihasur, Kecamatan Sipirok, Rabu (1/6/2022) siang.
Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, menyampaikan peristiwa kebakaran hutan itu pertama kali diketahui saat personel Polsek Sipirok sedang melaksanakan patroli. Tiba-tiba, pada Aplikasi Lancang Kuning, muncul titik api di sekitaran Desa Ramba Sihasur.
Kemudian, kata Kapolres, personel Polsek Sipirok berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat guna melakukan pengecekan sesuai dengan koordinat yang muncul di Aplikasi Lancang Kuning. Usai terdeteksi, personel bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman di titik api.
“Hingga lahan tersebut ditinggalkan, api sudah berhasil dipadamkan,” ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, berdasarkan hasil pengecekan, kawasan tersebut masuk ke dalam Hutan Suaka Alam Margasatwa. Dan, menurut keterangan Kepala Desa, lahan tersebut belum ada pemilik yang sah. Lahan yang terbakar itu juga berbatasan langsung dengan Hutan Suaka Alam Margasatwa.
“Luas lahan yang terbakar lebih kurang 0,5 (setengah) Hektar,” imbuhnya.
Kapolres melanjut, proses pemadaman api berlangsung agak lama dikarenakan belum ada pemilik yang sah terhadap lahan itu dan jarak tempuh lebih kurang satu jam. Kondisi medan menuju lahan tersebut juga terbilang rawan, karena banyaknya jurang.
“Saat ini, situasi dan kondisi di sekitar lahan tersebut sudah kembali aman dan kondusif,” tandas Kapolres menutup. (zal)