MEDAN ketikberita.com | Setelah makan dan minum, Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap pembelian sepatu di lingkungan Pemko Medan juga menggunakan hasil produk dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu membangkitkan kembali para penggiat UMKM yang terdampak dari pandemi Covid-19.
“Pengadaan makan dan minum di lingkungan Pemko Medan saat ini sudah menggunakan produk UMKM. Saya berharap tahun depan, pembelian sepatu dinas juga menggunakan produk UMKM,” kata Bobby Nasution saat membuka Rapat Koordinasi Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (KUMKM) di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Senin (11/4).
Terkait itu, Bobby Nasution mengusulkan agar pengadaan pakaian dinas yang setiap tahun dianggarkan bisa dialokasikan untuk pembelian sepatu dinas dari pelaku UMKM. “Jangan setiap tahun beli pakaian dinas terus, kalo bisa dialokasikan untuk pembelian sepatu dinas, bisa itu sepatu resmi maupun kets,” ungkapnya.
Dengan langkah yang dilakukan ini, orang nomor satu di Pemko Medan berharap agar industri sepatu yang dihasilkan pelaku UMKM bisa maju dan berkembang. Oleh karenanya Bobby Nasution minta kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan segera mendaftarkan kelompok-kelompok usaha sepatu yang ada dalam E-Katalog.
Selanjutnya, Bobby Nasution dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri Dra Enny Nuriani Nasution dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, Unggul L Sitanggang dari Dinas UKM Provinsi Sumut, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdako Medan Khairul Syahnan serta pimpinan OPD dan Camat se-Kota Medan menyebutkan, masalah pendataan KUMKM sangat penting dilakukan.
Di samping itu, lanjut Bobby, pengklasifikasian kategori UMKM seperti apa yang dimaksud dengan ultra mikro, mikro, kecil dan menengah harus dilakukan dengan kuat dan menyeluruh. Dengan demikian kategori UMKM di masing-masing wilayah harus sama dan selaras sehingga Pemko Medan memiliki basis data yang kuat.
Guna mendukung terciptanya basis data yang kuat tersebut, Bobby minta kepada jajaran kecamatan dan kelurahan turut membantu Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan agar mendata warganya yang memiliki usaha di wilayahnya masing-masing. Hal ini, imbuhnya guna mempermudah program pembinaan yang dilakukan, termasuk dalam penyaluran bantuan sehingga tepat sasaran.
Di kesempatan itu, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini juga mengingatkan dan terus mendorong Dinas Koperasi dan UKM agar penggunaan teknologi harus masif dilakukan, terutama dalam kegiatan ekonomi. Diungkapkannya, pelaku UMKM saat ini masih belum banyak yang mengetahui tentang digitalisasi. “Jadi saya minta Dinas Koperasi dan UKM harus banyak melakukan program pengembangan UMKM, terutama digitalisasi,” pesannya.
Sebelumnya, Kadis Koperasi dan UKM Kota Medan Benny Iskandar Nasution dalam laporannya mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan KUMKM melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi (Simdakop) UMKM dengan memberikan user name dan password kepada operator masing-masing kecamatan guna menginput data UMKM dan Koperasi yang ada di wilayahnya masing-masing.
Dikatakan Benny, pendataan ini penting dilakukan guna memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelaku usaha maupun unit usaha. Kemudian, mendapatkan informasi penggunaan tenaga kerja, informasi pasokan dan pasar serta struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha. Selain itu juga mendapatkan gambaran permodalan, prospek dan kendala usaha serta mengintegrasikan hasil pendataan lengkap dengan Simdakop UMKM agar tersedia data koperasi dan UMKM Kota Medan yang lengkap dan up to date.
“Kota Medan sendiri memiliki target sebanyak 143.000 KUMKM dengan jumlah enumerator 286 orang dan coordinator enumerator 19 orang. Pelaksanaan pendataan lengkap KUMKM akan dilaksanakan mulai April sampai September 2022 dan publikasi hasil pendataan akan dilaksanakan pada November atau Desember 2022,” jelas Benny. (er)