Sering Membuat Keributan, Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Mediasi Permasalahan Warga

62

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aipda I. Siregar melaksanakan problem solving dengan cara mediasi terhadap permasalahan warga, bertempat di kantor Lurah Sri Padang Jalan Lama Kota Tebing Tinggi, Senin (22/04/24).

Rostina br. Hutagaol (75) yang merupakan penduduk Jalan Subur Kelurahan Sri Padang melaporkan Nani Suasanti (40) kepada pihak Kepolisian Sektor Rambutan lantaran dirinya merasa terganggu akan seringnya aktifitas warung milik Nani yang sering membuat keributan suara dan membuat ketidaknyamanan warga.

Selanjutnya bhabinkamtibmas yang didampingi Lurah Sri Padang Pipit Syahputra, Babinsa Serda B. Napitupulu dan Kepling 3 Suheri mempertemukan kedua belah pihak untuk mendengarkan keluhan dan titik permasalahan mereka.

Setelah mengetahui inti dari permasalahan itu, bhabinkamtibmas memberi pemahaman terhadap kedua belah pihak, hingga akhirnya kedua belah pihak bersedia diselesaikan dengan cara kekeluargaan (problem solving).

Dalam kesepakatannya, Nani Susanti meminta maaf kepada Rostina dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan tidak akan membuat keributan diwarungnya. Begitu juga sebaliknya Rostina menerima permintaan maaf Nani Susanti, dan dilanjutkan dengan membuat pernyataan tertulis yang ditanda tangani kedua belah pihak. (ar)

Artikulli paraprakSat Lantas Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Akibat Rem Blong
Artikulli tjetërKapolsek Dolok Merawan Melayat ke Rumah Duka Warga di Desa Limbong