ACEH TAMIANG ketikberita.com | Babinsa Koramil 02/Karang Baru jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Serda Candra terus melaksanakan Disiplin Prokes kepada masyarakat ditempat umum sebagai bentuk kepedulian pemerintah guna mencegah penyebaran virus covit-19 di Desa Bundar, Kecamatan Karang baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (24/04/2022).
Kegiatan tersebut guna untuk memutus penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Karang Baru khususnya di Desa Bundar, sebagai Babinsa turun langsung ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada warga dengan memberikan masker serta himbauan Prokes.
Kesadaran warga di desa dan tempat keramaian masih harus ditingkatkan terbukti masih banyak di temukan warga yang tidak memakai masker, dengan alasan lupa, hal ini semua menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di desa binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker, karna pendemi Covid -19 belum berakhir,” ujar Candra.
Dalam kesempatan tersebut ini Serda Candra membagikan masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Covid -19,” ungkapnya.
Sosialisasi dan himbauan yang dilakukan Serda Candra Koramil tersebut kepada warga untuk mematuhi Protokoler Kesehatan karena keselamatan warga merupakan yang paling utama, di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (ABS)