Sekretariat DPRD Medan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

53

MEDAN ketikberita.com | Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi – KPK Dr Fahrurrazi M Si mengajak seluruh ASN dan HPL di lingkungan sekretariat DPRD Medan berikrar menghindari korupsi. Bertekat anti korupsi, apapun caranya, bentuknya dan alasannya.

Ajakan itu disampaikan Fahrurrazi dalam kegiatan penyuluhaan anti korupsi dan pencanangan zona integritas sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023 di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (2/10/2023).

Dimaman, usai apel khusus deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju budaya kerja birokrasi anti korupsi dan fokus peningkatan pelayanan publik. Seluruh aparatur mendapat penyuluhan dan sosialisasi anti korupsi di nara sumber Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi – KPK Dr Fahrurrazi M.

Dipimpin Sekwan M Ali Sipahutar didampingi Kabag Program dan Keuangan Erisda Hutasoit SE MSP, Kabag Umum Emilda S STP M Si, Kabag Persidangan dan Perundang undangan Andres Willy Simanjuntak SH, seluruh aparatur mendapat siraman pemahaman bahkan pengenalan soal korupsi dan upaya menghindarinya dari Farurrazi.

Fahrurrazi mengatakan korupsi itu jahat, busuk, rusak, menggoyahkan dan tidak bermoral. Yang berarti penyelewengan atau penyalagunaan jabatan demi krpentingan pribadi dan orang lain termasuk keluarga dan kerabat.

Ditambahkan, pengelompokan korupsi yakni gratifikasi, kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang dan pemerasan.

Maka itu, Fahrurrazi mengajak dan memberikan tips strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan takut korupsi, pencegahan tidak bisa korupsi dan pendidikan tidak ingin korupsi. Berikutnya diberikan integritas dan pengendalian gratifikasi.

Integritasi itu kesatuan antara pikiran, perasaan, ucapan dan tindakan dengan hati nurani. Dalam integritasi itu harus dibekali tekad dengan disiplin kerja dan taat kode etik, kinerja dan loyalitas serta pelayanan publik tanpa korupsi.

Sebelumnya, laporan Ketua tim pembangunan Zona Integritas menuju WIlayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) yang juga Kabag Program dan Keuangan sekretariat DPRD Medan Erisda Hutasoit SE MSP menyampaikan selama pembangunan zona integritas akan dilakukan pendampingan dan pemantauan oleh tim penilai internal untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai yang direncanakan.

Sebelumnya seluruh aparatur di lingkungan DPRD Medan deklarasi menyampaikan pernyataan komitmen bersama tidak akan korupsi, memberikan pelayana prima, memberikan contoh dalam kepatuhan aturan dan bersedia menerima sanksi apabila korupsi atau tidak memberikan pelayanan prima. (red)