Sekda Kabupaten Nias Hadiri Pelaksanaan Pengukuhan Sekretariat PPK

41

NIAS (Sumut) ketikberita.com | Pelaksanaan Pengukuhan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) disertai dengan Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pilkada bagi Badan AD HOC Penyelenggara Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Gedung Howu-howu Desa Lasara Kecamatan Gido, Jumat, 09 Agustus 2024.

Ketua KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto menyampaikan bahwa tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sudah dan sedang berjalan. Yang menjadi bagian penting yang mendukung jalannya proses Pilkada ini adalah Pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan.

Menurutnya, dengan adanya Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan mampu Menjunjung tinggi Independecy, Integritas dan Netralitas Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Sebagai bagian penting dari Penyelenggara Pemilu, diharapkan peserta yang dilantik ini nantinya dapat menyesuaikan dengan tahapan yang sudah berjalan.

“Dengan fleksibilitas dan sinergi yang baik dapat terjalin kerjasama dengan PPK masing-masing Kecamatan. Setelah pelaksanaan pelantikan, PPK dan Sekretariat segera melakukan Konsolidasi Tim sehingga dapat sejalan untuk mensukseskan pekerjaan di Tingkat Kecamatan masing-masing” Harapnya.

“Untuk membekali PPK dan Sekretariat akan dilakukan Bimbingan Teknis Penyaluran Dana dan Pertanggungjawaban Penggunaan Data Tahapan Pilkada” Tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menyampaikan bahwa pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen mendukung dan memfasilitasi sepenuhnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Nias.

“Pelaksanaan Pembentukan dan Pengukuhan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) disertai dengan Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pilkada bagi Badan AD HOC Penyelenggara Pemilihan Tahun 2024” Terangnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekda Kabupaten Nias menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Nias atas dedikasi yang telah diberikan. Ia berharap agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Nias dapat sukses dan berjalan dengan baik, dilansir dari niaskab.go.id.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Ketua KPU Kabupaten Nias, Kajari Gunungsitoli diwakili oleh Kasi Datun, Kapolsek Gido, Inspektur Daerah Kabupaten Nias dan Seluruh Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Nias. (Wardiy)

Artikulli paraprakKEMENDAG dan KPPU Bersinergi Untuk Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
Artikulli tjetërPemerintah Kabupaten Nias Laksanakan Festival Olahraga Rekreasi Sepeda Santai “Even Nias Fakureta”