Satlantas Polres Tebing Tinggi Bersama Dinas Lingkungan Hidup Gelar Uji Emisi Kendaraan

34

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Satlantas Polres Tebintinggi bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, tepatnya Kamis (7/11/2024).

Adapun uji emisi dilaksanakan dengan sasaran kendaraan roda empat yang melintasi wilayah Kota Tebingtinggi dengan melibatkan 18 personel gabungan yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Proses uji emisi dilakukan terhadap kendaraan berbahan bakar solar dan pertalite, dengan maksud dan tujuan agar mengurangi polusi udara sekaligus memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan atau tidak.

”Personel Satlantas membantu pendampingan dan pengaturan selama kegiatan berlangsung. Kami melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan humanis, memastikan pengendara atau pengemudi merasa aman dan nyaman”, ujar Plh. Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, Iptu Tahi Samosir.

Hasil uji emisi didapati ada 75 kendaraan roda empat diperiksa, dengan rincian 44 kendaraan berbahan bakar pertalite dan 31 kendaraan berbahan bakar solar. Selain itu juga memeriksa 6 kendaraan roda dua dengan hasil uji rata – rata kendaraan yang diperiksa memenuhi baku mutu emisi yang ditetapkan, terang Iptu Tahi Samosir.

Adapun kegiatan ini dilakukan, sebagai langkah proaktif Polres Tebingtinggi bersama Pemerintah Kota dalam menjaga kualitas udara di Kota Tebingtinggi, serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya perawatan kendaraan, pungkas Iptu Tahi Samosir menyudahi keterangan. (ar)

Artikulli paraprakPT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspres Kilat Laksanakan Perubahan Perilaku, KPPU Hentikan Pemeriksaan
Artikulli tjetërPemerintah Sederhanakan Aturan Bea Meterai