Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Ciptakan Keamanan Publik Melalui Patroli Stasioner

49

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, Satuan Samapta Polres Tebingtinggi melaksanakan Patroli Patroli Stasioner, dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan 3C seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (16/10/2024).

Tim patroli tersebut menyusuri sejumlah daerah rawan disekitar Kota Tebingtinggi, termasuk Jalan Pahlawan, Jalan Gunung Lauser, Jalan Yos Sudarso, Jalan SM Raja, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pulau Sumbawa.

Selama patroli, petugas berinteraksi dengan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan. Selain itu, petugas Kepolisian juga melaksanakan patroli stasioner di beberapa lokasi guna mencegah gangguan kamtibmas dan memeriksa kendaraan atau individu yang dicurigai.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mencegah aksi premanisme dan tindak kejahatan, serta memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas di ruang publik,” ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Mulyono secara terpisah.

Patroli ini juga menyusuri area perbankan dan perkantoran seperti Kantor KPU Jalan RS. Umum dan Kantor Bawaslu Jalan Deblod Sundoro. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2024. (ar)

Artikulli paraprakKampanye Terbuka, Hidayatullah -Yasyir Ridho, 3 November, Ridha-Rani 10 November dan Rico-Zaki 15 November
Artikulli tjetërDidalam Rumah, Pria Pemilik Sabu Ini Tak Berkutik Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi