TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sat Samapta Polres Tebing Tinggi yang tergabung dalam Satgas II Preventif Ops Pekat Toba 2025 mengamankan tiga orang juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dibeberapa jalan di pusat Kota Tebing Tinggi, Senin (5/5/2025).
Penindakan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Sonang Siregar bersama dua personel, termasuk Aipda Jon F. Silaban dan Bripka Indra K. Saragih. Mereka mengamankan para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Suprapto.
Adapun ketiga juru parkir yang diamankan masing-masing berinisial SS (43), AS (52), dan RFN (29). Ketiganya diduga memungut biaya parkir secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi, dan tidak memiliki identitas petugas parkir yang berlaku.
Setelah diamankan, ketiga pelaku langsung dibawa ke ruang Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan interogasi. Pelaku juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Operasi Pekat Toba 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polres Tebing Tinggi dalam menciptakan rasa aman dan tertib ditengah masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang kondusif. (ar)