Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Asal Dolok Masihul Terbukti Bawa Sabu

22

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Karena terbukti bawa Narkotika jenis Sabu-sabu, seorang pria asal Kecamatan Dolok Masihul berinisial MR (39) ditangkap petugas dari Sat Narkoba Polres Tebingtinggi beberapa hari yang lalu, Sabtu (9/3/2024).

Penangkapan pelaku MR ini atas kecurigaan petugas dilapangan dengan gerak gerik pelaku yang keluar masuk Desa Pertapaan Kecamatan Tebingtinggi tanpa tujuan yang pasti. Beberapa hari sebelum dilakukan penangkapan, petugas sudah mengintai pelaku dengan mengikuti pergerakan kemana pelaku pergi.

“Tepat pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas Sat Narkoba mendatangi Desa Pertapaan dan berhenti dipinggir jalan untuk menunggu pelaku yang akan melintas. Saat pelaku melintas dijalan perkampungan, petugas memberhentikan pelaku dan memeriksa badan serta barang bawaan pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha disampaikan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (14/3/2024).

Saat itu petugas melihat pelaku melempar bungkusan plastik asoy ke arah pinggir jalan. Petugas pun memeriksa bungkusan tersebut, dan setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut merupakan 1 paket sabu seberat 1,31 Gram yang dibalut menggunakan potongan plastik asoy warna biru. Selain itu, petugas juga menyita 1 buah handphone yang ditemukan dari kantong celana pelaku yang digunakan pelaku untuk memesan sabu tersebut.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, petugas langsung membawa pelaku beserta barang bukti sabu yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi.

“Kini pelaku sudah mendekam di rumah tahanan Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya, kemudian petugas Sat Narkoba masih sedang melakukan pengembangan atas tertangkapnya pelaku ini”, terang Kasi Humas. (ar)