TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sat Lantas Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Police Go To School dan memberikan sosialisasi tentang tertibnya berlalu lintas kepada pelajar di SMA Negeri 2 Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Senin (22/1/2024).
Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel Ipda Robin Sitinjak, dan diikuti Aipda Helida Sinukaban, Brigadir Dian Simanjuntak dan Brigadir Dhea, dengan memberi himbauan dan sosialisasi tentang tertibnya berlalu lintas kepada pelajar.
Dikesempatan tersebut, Kanit Kamsel menyampaikan tata cara dalam menggunakan sepeda motor yang baik, yakni pengguna sepeda motor harus berusia minimal 17 tahun dan sudah memiliki SIM.
Selain itu mengajak pelajar untuk memahami pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI dan larangan penggunaan knalpot brong karena tidak sesuai dengan standarisasi kenderaan.
“Diharapkan adik adik tidak tergabung dalam kelompok geng motor karena dapat merusak masa depan, dan perbuatan tersebut juga melanggar hukum”, sebut Kanit Kamsel.
Kanit Kamsel menjelaskan bahwa kegiatan Police go to school ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan mengedukasi pelajar tentang tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor berlalu lintas untuk mengurangi pelanggaran berlalu lintas yang saat ini dominan dilakukan oleh pelajar.
“Jika memerlukan bantuan dan membutuhkan kehadiran pihak kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebingtinggi 081260664044. Nantinya petugas kepolisian akan merespon keluhan dari adik adik”, tutup Kanit Kamsel. (ar)