TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Personel Sat Binmas Polres Tebingtinggi dan Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan melaksanakan sambang sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga yang berada di Jalan Unta Lk. II Kel. Badak Bejuang Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Rabu (3/7/2024).
Dalam kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan tersebut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Jangan mudah percaya, karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telpon dan SMS ataupun media sosial lainnya,” ungkap Kasat Binmas.
Selanjutnya mengimbau masyarakat kota Tebingtinggi agar saat berkendara selalu berhati- hati dalam berkendaraan dan melengkapi perlengkapan serta surat surat kendaraan.
“Apabila Bapak Ibu memarkirkan kenderaan agar memperhatikan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda atau kunci pengaman, jika mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana ataupun membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebingtinggi ke No. 081260664044,” pesan Kasat Binmas.
Turut hadir dalam kegiatan, Kanit Binpolmas Ipda Rinal Khair, Kanit Binkamsa Ipda Hayati Siahaan, SH, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Kuat Sihotang, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aiptu A. Sihotang dan Staf Sat Binmas Polres Tebingtinggi Aipda Handi Oky Manalu. (ar)