Sambang Dengan Kepala Lingkungan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Beri Arahan Pencegahan Penipuan Online

61

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sebagai bentuk pencegahan aksi dan tindak pidana penipuan online, personel Sat Binmas Polres Tebingtinggi melaksanakan sambang sekaligus memberikan arahan dan sosialisasi kepada Kepala Lingkungan Brohol dan masyarakat di Lingkungan lll Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Senin (8/7/2024).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan mengimbau Kepala Lingkungan dan masyarakat agar tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Jangan mudah percaya karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS. Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat kota Tebingtinggi agar saat berkendara selalu berhati- hati dalam berkendaraan dan melengkapi perlengkapan dan surat surat kendaraan,” ungkap Kasat Binmas.

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan gunakan kunci ganda atau kunci pengaman.

“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110 dan No Wa 081260664044,” pesannya.

Turut hadir dalam kegiatan, KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Staf Sat Binmas Polres Tebingtinggi Aipda JB Gultom dan Brigadir M Fadhil serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Brohol Bripka P. Simbolon. (ar)

Artikulli paraprakBPS Sosialisasi Indikator Makro Sumut Semester I 2024
Artikulli tjetërBulan Muharam, Samsat Cikokol Santuni Puluhan Anak Yatim di Perumnas