Ripuh Soal E-Warong, TKSK Blokir Nomor Wartawan

756

SERANG (Banten) ketikberita.com | Bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kampung Kepuh RT 03 RW. 02 Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang,sesuai pemberitaan sebelumnya di media ini.Agen e-warong Kepuh Sejahtera, Rohani mengatakan dirinya sudah koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kesosnya,di duga hanya mengarang cerita.

Irwam Kasi Kesos merasa tidak ada koordinasi dari e-warong Kepuh Sejahtera kepada dirinya, pengakuan ini ketikberita.com dapatkan saat bertemu dengannya di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Selasa 08/03/2022.

“Di tahun 2022 ini bansos sosial tunai itu masih uji coba ,program-program menghilang beberapa tahun terus membentuk e-warong.Itu pemerintah buat apa buang-buang anggaran,cetak kartu ATM itu anggaran seberapa,itu uji coba tepat sasaran atau tidak,”Tanya Irwan.

“Saya juga merasa kesal,tiba-tiba muncul tunai (red-bpnt tunai) ,apa bedanya sama program PKH,BST Kalo masalah saya sudah koordinasi sama pihak e-warong itu ,saya katakan tidak ada kordinasi sama e warung, kami hanya sediakan tempat aja untuk pengambilan uang kpm,”Ucapnya .

Sambung Irwan,”Kalau masalah nota tidak ada,karena mereka kan sudah ada bukti gesekan ATM.Uangnya masuk langsung ke ATM masing masing KPM,sudah itu buktinya untuk mesin di cek dari pusat,jadi gak usah pakai nota ,kan mereka di belanjakan di mana saja.Bisa di lihat aturannya ,apakah di wajibkan pakai nota .? nggak kan,di aturannya mereka belanja bebas ,trus saya tanya kan lagi ke pemerintah, e-warong bagaimana (red-nasibnya)”?.

Dikonfirmasi hal yang sama, Dulpakar, Camat Lebak Wangi di ruang kerjanya mengatakan selama ini dirinya belum koordinasi atau kata kesepakatan terkait teknis e-warong.

“Maksudnya apa koordinasi dan di arahkan ke saya , pihak kecamatan tidak ada koordinasi sama pihak e-warong (red-Rohani).Untuk tempat iya (red-penyaluran BPNT cash) ,itu juga jika di kantor kecamatannya tidak ada kegiatan, “Tegasnya.

Menurut Dulpakar selisih harga antara e-warong dan warung / toko lainnya itu diwajarkan.

“Misalnya saya beli barang X di warung A seharga 20 ribu, sementara di warung B harganya 21 – 22 ribu itu saya anggap wajar. Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan saja sama Irfan, dia pendamping TKSK nya (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan),”
Pungkasnya.

Irfan, TKSK Lebak Wangi saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp maupun telepon seluler,tidak merespon, bahkan nomor awak media di blokirnya. (Tisna)