Resahkan Warga sekitar dan Pengguna Jalan, Tumpukan Tanah Bekas Galian Parit di Badan Jalan Disesalkan Dewan

285

MEDAN ketikberita.com | Ketua Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS mengaku kecewa dan menyesalkan kinerja sejumlah pemborong pengerjaan galian parit di berbagai tempat di Kota Medan. Pasalnya, tumpukan tanah berlumpur bekas galian parit dibiarkan di badan jalan yang akhirnya mengganggu pengguna jalan.

“Kita kecewa dan menyesalkan kontraktor yang tidak profesional sehingga meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan,” ujar Hendra DS kepada wartawan, Kamis (10/11/2022) menyikapi kondisi sejumlah ruas badan jalan yang dipenuhi timbunan tanah dan berdampak terhadap pengguna jalan.

Seperti kondisi badan jalan di Jl Menteng II Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Ada pembuatan drainase di tengah badan jalan sepanjang 600 meter. Kondisi saat ini, sudah dikerjakan sekitar 100 meter namun tanah lumpur tidak dibersihkan dari badan jalan.

Menurut salah satu warga, Budi menyampaikan, akibat pengerjaan yang terkesan asal asalan, mengakibatkan kendaraan warga tidak bisa masuk dikarenakan tumpukan lumpur.

Bahkan kata Budi, ketika warga mempertanyakan kepada pengawas dilapangan menyebut pengerjaan bisa dirapikan setelah selesai dikerjakan 600 meter. Parahnya lagi, pembangunan Mesjid menjadi terhenti karena mobil yang mengangkut bahan material tidak bisa masuk.

Menyikapi keluhan warga, Hendra minta pemborong agar menyahuti keluhan warga.

“Kita minta supaya kontraktornya harus memperhatikan dampak ke warga. Artinya, akibat pengerjaan proyek jalan, aktivitas warga juga tidak berhenti,” pinta Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu.

Ditambahkan Hendra DS, pengerjaan galian parit di Jl Menteng II merupakan salah satu contoh buruk pengerjaan parit. “Ini salah satu contoh buruk pengerjaan drainase,” sebut Hendra. (er)

Artikulli paraprakBupati Nias Barat Salurkan Bantuan Pelayanan Kepada Hamba Tuhan
Artikulli tjetërKPw-BI Sumut Sosialisasikan QRIS dan Belanja BIJAK di Pasar Sukaramai Medan