BANDA ACEH Ketikberita.com | Ratusan petasan berbagai jenis diamankan Polisi jajaran Polres Subulussalam dalam razia yang digelar di sejumlah tempat di daerah itu.
Razia terhadap petasan itu digelar pada di sejumlah lokasi di Subulussalam, masing-masing di Terminal Kota Subulussalam, Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri dan depan lapangan Beringin Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri, tandas Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, SH, SIK, M.Si, dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam (28/4/2022).
“Ratusan petasan yang diamankan oleh sejumlah Polisi saat melakukan razia di wilayah Kota Subulussalam memiliki daya ledak,” sebut Kabid Humas.
Winardy menambahkan, selain itu, petugas juga memberikan peringatan dan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual lagi petasan yang memiliki daya ledak.
“Razia yang digelar sejumlah Polisi itu berlangsung sampai pukul 21 wib itu, diantaranya berdasarkan Perkap No. 17 Tahun 2017 Tentang Perizinan dan Pamwasdal Handak Komersial dan Surat Telegram Kabaintelkam Polri Nomor : STR/609/1v Log. 7.6.4./2022 tanggal 4 April 2022 Tentang Wasdal dan Pam Terhadap Peredaran Petasan / Mercon,” tutup Kabid Humas. (AA)