SIMALUNGUN (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Rakorda tersebut berlangsung di Khas Parapat Hotel, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, dan secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun diwakili Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Akmal H Siregar, Selasa (11/10/22).
Rakorda Pendataan Awal Regsosek yang berlangsung satu hari itu mengusung tema “Mencatat untuk membangun negeri, satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat”.
Bupati Simalungun dalam sambutan tertulisnya diwakili Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum, Akmal Siregar menyampaikan bahwa sebaik apapun konsep, metodologi dan tujuan pendataan awal Regsosek tidak akan ada artinya tanpa partisipasi dari unsur pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat dan khususnya para penduduk yang merupakan sumber informasi dari kegiatan Regsosek ini.
“Untuk itu, dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dan memberikan jawaban yang akurat dan benar. Demikian juga halnya kepada instansi vertikal, TNI dan Polri diharapkan bantuannya agar kegiatan ini berjalan dengan baik. Mari bersama kita sukseskan Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Simalungun tahun 2022,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPS Simalungun, Marine Sohadi Angkat, S.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam Regsosek ini pihaknya hanya mendata terkait UMKM, usaha dan sebagainya.
“Jadi dalam satu data, mencakup pemberdayaan, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dan tahun depan pada semester dua, data by name by address sudah tersedia, dan tahun depan juga seluruh kegiatan pemerintah yang menyangkut pemberdayaan dan perlindungan masyarakat harus berbasis kepada data hasil registrasi Sosial ekonomi kita,”jelasnya.
Juga mengucapkan terima kasih atas peran pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan registrasi sosial ekonomi.
“BPS kabupaten Simalungun mengharapkan dukungan aktif para camat, kepala desa, lurah untuk aktif mensosialisasikan kegiatan regsosek dan membantu para petugas dilapangan agar dapat diterima oleh para penduduk,” ujarnya.
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Simalungun, Sutan Siregar dalam laporannya menyampaikan antara lain, bahwa kegiatan tersebut bertujuan, menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan.
Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022, mendata seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Simalungun, termasuk para tahanan yang berada di lembaga permasyarakatan dan juga gelandangan.
Untuk jumlah petugas pendataan awal Regsosek di Kabupaten Simalungun sebanyak 1.379 petugas terdiri dari Petugas Pendata Lapangan (PPL), pengawas/pemeriksa lapangan (PML) dan koordinator sensus kecamatan (Koseka), semua petugas ini berasal dari Kabupaten Simalungun.
Menurut Sutan Siregar, Rakorda Regsosek bertujuan melakukan koordinasi dengan instansi/dinas dan pihak-pihak terkait untuk membantu kegiatan pendataan awal Regsosek Tahun 2022. Peserta Rakorda Regsosek sebanyak 48 orang yang berasal dari dinas/instansi, 32 orang camat dan 34 pegawai BPS Kabupaten Simalungun. (r/red)