Rakor Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023, Bupati Nias Barat Harapkan Semua Pihak Berpartisipasi

188

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, mengharapkan agar semua pihak ikut berpartisipasi mengambil bagian membangun Nias Barat dengan sepenuh hati. Hal itu Ia sampaikan saat menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Hall Tokosa Onolimbu, Kabupaten Nias Barat. Jum’at (17/2/2023).

“Saya mengajak kita semua untuk membangun Nias Barat ini dengan sepenuh hati, memberikan segala kemampuan yang dikaruniakan Tuhan kepada kita, saling bergandengan tangan, tolong menolong dan berpartisipasi aktif untuk membangun bumi Aekhula ini, demi terwujudnya Kabupaten Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju”, ucap Bupati.

Selain itu, Bupati Nias Barat mengingatkan agar Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, memegang teguh asas-asas pengelolaan keuangan desa, yaitu transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin.

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana yang diperuntukan bagi kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan Pemerintahan desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi oleh kepala Desa, tegasnya.

Adapun prioritas penggunaan Dana Desa TA 2023 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, antara lain:

Program Pemulihan ekonomi, berupa Perlindungan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dalam bentuk BLT Desa Minimal 10% dan Maksimal 25% dari Anggaran DD
Dana Operasional Pemerintahan Desa Paling Banyak 3% dari Anggaran DD,
Program ketahanan Pangan dan Hewani Minimal 20% dari Anggaran DD,
Dukungan Program Sektor Prioritas Lainnya berupa bantuan permodalan kepada Badan Usaha Milik Desa, program kesehatan termasuk penanganan stunting, pariwisata skala desa sesuai dengan potensi karakteristik desa, serta program atau kegiatan lain.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Barat, Fatiso Zai, S.Pd., melaporkan bahwa Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini memiliki peranan penting dalam rangka meningkatkan sinergi antara seluruh lapisan yang memiliki tugas dan fungsi terkait pelaksanaan keuangan Desa tahun 2023.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh Stakeholder yang terlibat merasa bertanggungjawab dan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan Percepatan Proses Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Turut hadir pada pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kepala KPPN Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Asisten Setda Kabupaten Nias Barat, pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan BPD se Kabupaten Nias Barat. (Wardiy)