PWNU Kepri Mendapat Kepercayaan H.S.Tanjung Sebagai Ketua Pengurus Baru untuk Priode Tahun 2023

382

BATAM ketikberita.com | Masa kepengurusan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah berakhir pada 29 November 2022 lalu.

Namun, hingga kini PWNU Kepri masih belum melakukan konferensi wilayah, maka terbentuklah caretaker.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H. S. Tanjung ditunjuk sebagai Ketua caretaker Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penunjukan itu dengan surat keputusan (SK) PBNU nomor 155/PB.01/A.II.01.44/99/12/22, yakni tentang penunjukan dan pengesahan caretaker PWNU Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun susunan personilnya yang ditetapkan dalam SK tersebut ialah, Ketua H. S Suleman Tanjung, Wakil Ketua KH. Muhyidin Thohir, Wakil Ketua Muhammad Kamaluddin. Sekretaris H. A Syarif Munawi, Wakil Sekretaris Dr. H. Zulkarnain Umar, Anggota H. Muhammad Dirham, MHD Hudawi dan Rahman Setiawan Harahap.

“Kami yang ditunjuk PBNU sebagai caretaker PWNU Kepri ini berjumlah 8 orang. SK karteker ini dikeluarkan pada tanggal 28 Desember 2022 dan akan berakhir pada 28 Juni 2023,” ujar S.Tanjung di hotel PIH Batam Center, Rabu (4/1/2023) sore.

Diakuinya untuk melaksanakan konferensi wilayah itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama 09 Pasal 28 tentang tatacara permusyawaratan.

“Kemudian ditambah dengan peraturan pengurus PBNU Nomor 02/12/2022 tentang pedoman pelaksanaan karateker Nahdlatul Ulama,” kata S.Tanjung.

Ia melanjutkan tugas karateker ini untuk melaksanakan konferensi wilayah. Konferensi wilayah adalah forum tertinggi di tingkat provinsi untuk menetapkan program kerja, rekomendasi dan menyusun struktur kepengurusan yang baru nantinya.

Di samping itu adalah untuk mengonsolidasi para Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang ada di Kabupaten Kota Provinsi Kepri.

Saat ini dari 7 kabupaten/kota yang ada di Kepri, sebanyak 6 PCNU SK nya masih berlaku.

Sementara 1 PCNU SK nya sudah mati pada November 2022 lalu tidak berlaku lagi, yakni PCNU Kabupaten Natuna.

“Dengan dikeluarkannya SK Keputusan ini, maka secara hukum dan ketentuan, yang lama tidak ada hak lagi untuk mengatasnamakan pengurus PWNU.” Jelasnya

Semua aset dan kantor nanti keseluruhan diserahkan pada kami sebagai karteker yang terbaru,” katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan khususnya Nahdlatul Ulama yang ada di struktural mulai ranting hingga cabang, SK tersebutlah pedoman untuk 6 bulan kedepan dalam menjalankan roda organisasi NU di Provinsi Kepri.

Tak hanya itu, ia juya berharap kepada pemerintah Provinsi Kepri untuk bekerjasama dalam hal menyerukan kemaslahatan maupun pembangunan di tanah kinantan melayu ini.

“Program kami tentunya akan mengikuti semua agenda PBNU yang akan dilaksakan pada Januari ini dan Februari nanti 1 abad NU nanti adalah pada tanggal 7 Februari, yakni NU genap usia 100 tahun.

Nanti para kader NU akan berkumpul yang jumlahnya sekitar 1 juta lebih di Gelora Delta Stadium Jawa Timur,” ungkap H.Tanjung. (r/Indralis)

Artikulli paraprakLantik 38 Pejabat Eselon II dan 12 Eselon III, Edy Rahmayadi: Kalian Pelayan Rakyat, Digaji Pakai Uang Rakyat
Artikulli tjetërKapolda Sumut Dampingi Menko Marvest RI Tinjau Progres Pembangunan Venue F1H20 Di Balige