PT. DTP Dianggap Slonong Boy, Warga Tutup Akses Jalan

606

SERANG (Banten) ketikberita.com | Warga Singa Padu,Desa Kebon Ratu,
Kecamatan Lebak Wang, Kabupaten Serang menggelar aksi penolakan terhadap adanya pembangunan proyek satelit di kampungnya.

Aksi penolakan ini dikarenakan pihak pelaksana belum mengajukan ijin penggunaan jalan desa,kepada pihak pemerintahan desa Kebon Ratu.

Selain belum ijin penggunaan jalan desa, warga juga merasa khawatir jalan menjadi rusak karena dilalui kendaraan proyek.Dan menurut warga sekitar proyek,mereka belum menerima konpensasi.

“Enak aja selonong boy bae,warga mah gak di pikirkan.Emang ini jalan punya dia tah,”Ucap warga kepada awak media, Senin (27/12/2021).

Pantauan awak media di lokasi aksi, tampak warga beramai-ramai menutup akses jalan menuju proyek, sambil membentangkan spanduk bertuliskan USIR PERUSAHAAN LAMUN LAKA KOMPENSASI NING KP SINGA PADU (red-usir perusahaan jika tidak ada konpensasi untuk kampung singa padu).

Warga kesal dengan pihak pelaksana pemasangan satelit,karena menurutnya proyek yang sudah berjalan sekitar kurang lebih 5 hari itu di duga belum ijin ke desa apalagi memberi konpensasi kepada warga terdekat,terdampak debu dan bisingnya mobil pembawa bahan material proyek satelit itu.

“Sudah berjalan lima hari, debu dan bising kendaraan yang kami rasakan,sementara belum ada konpensasi apapun yang kami terima, “Ungkap warga peserta aksi.

Dari pihak pelaksana, Pendi yang bekerja sebagai pencatat logistik menjelaskan perusahaan sudah mengurus segala sesuatunya.

“Kalau masalah jalan desa yang rusak atau yang retak, kami sudah kordinasi kepada instansi instansi dari mulai aparat desa, muspika, babinsa, polres, media ,kepala desa dan apalagi kepala desanya ponakan saya tanya aja gitu pak pendi sama pak kades,”
Jelasnya.

Di temui di kantor desa, Guruh Kepala Desa Kebon Ratu saat di konfirmasi menyatakan,
dari pihak pelaksana belum ada yang datang untuk meminta izin.

“Belum Pak,belum pernah kesini pihak perusahaan ke kantor desa,meminta ijin atau pun perjanjian tertulis terkait jalan desa yang di lalui mobil proyek tersebut. Yang tadinya bagus harus bagus lagi (red-jalan), bahkan kalau bisa lebih bagus lagi,’Jelasnya, Kamis (30/12/2021).

Guruh melanjutkan, “PT.Dwi Tunggal Putra (PT DTP) seharusnya bikin surat ijin permohonan pengunaan jalan desa,tapi sampai sekarang saya tunggu belum datang datang, mungkin besok atau lusa gak tahu saya,”Ungkapnya.

Awak media berusaha untuk bertemu dengan H. Babay humas dari PT. DTP, banyak pertanyaan yang ingin diajukan terkait kegiatan di kampung Singa Padu, namun sanga disayangkan sampai berita ini tayang, humas PT. DTP ini belum juga dapat ditemui.
(Ttis/Hin)