Pria Ini Terekam CCTV Saat Hendak Mencuri Kotak Amal Masjid, Akhirnya Diamankan Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi

242

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi telah mengamankan seorang pria berinisial PS (25), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Dia PS diamankan petugas lantaran dilaporkan warga ke Polsek Padang Hilir, terkait dugaan kasus ’Percobaan Pencurian Kotak Amal Masjid yang dilakukannya di Masjid Al Haq yang berada di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir kota setempat.

Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi dalam keterangan pers kepada media, Minggu (4/6) pagi, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan kasus percobaan pencurian dimaksud.

Dikatakan Kasi Humas bahwa kasus dugaan percobaan pencurian yang dilakukan terduga pelaku PS telah dilaporkan Sunardi, Lk (48) warga Jalan Ikhlas, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi ke Polsek Padang Hilir pada Sabtu (3/6/2023) lalu, sekira pukul 20.29 WIB, ucapnya.

Diungkapkan Kasi Humas, kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu dini hari (3/6/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, saat itu pelapor Sunardi menceritakan kepada petugas Polsek Padang Hilir bahwasanya ada saksi yakni warga sekitar Masjid Al Haq, yakni Hermansyah (48) dan Muhammad Syawaluddin Sitorus Pane (20), telah melaporkan kepadanya kalau ada seorang pria yang tidak dikenali mengendap masuk ke Masjid Al Haq.

Selanjutnya, mendapati laporan dari kedua saksi tersebut, Sunardi langsung mengecek ke Masjid Al Haq untuk memastikan seorang pria yang di curigai tersebut. Setelah tiba disana, Sunardi langsung menjumpai pria yang masuk ke dalam Masjid itu dan menanyakan identitasnya dan mengaku berinisial PS.

”PS juga mengatakan kepada Sunardi bahwa ia hendak menumpang tidur di Masjid tersebut,” sebut Kasi Humas.

Dilanjut AKP Agus, lantaran menaruh curiga dengan alasan PS, lantas Sunardi melalukan pengecekan CCTV Masjid untuk melihat kejadian sebelumnya, namun alangkah kagetnya Sunardi setelah melihat rekaman CCTV itu, dimana terlihat jelas bahwa PS telah memegang, mengangkat kotak amal lalu dipindahkan, kemudian kotak amal tersebut dikembalikan lagi ketempat semula dan PS juga terlihat mengelilingi sekitar Masjid Al Haq dalam rekaman CCTV itu, ujar Kasi Humas.

Kemudian, lanjut Kasi Humas lagi, selesai melihat CCTV itu, lalu Sunardi menanyakan kenapa kamu mengangkat kotak amal, lantas PS menjawab dan mengakui kalau ia hendak mengambil uang yang ada di dalam kotak amal tersebut, sehingga Sunardi bersama dengan saksi-saksi mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Padang Hilir.

”Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Padang Hilir, atas perbuatannya itu, pelaku dilaporkan ke polisi oleh warga yang juga sebagai pengurus Masjid Al-Haq agar dilakukan proses perkara sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku”, papar AKP Agus menerangkan. (ar)

Artikulli paraprakPembalap Astra Dari Team (AHRT) Akan Tampil Memukau Di Junior GP Di Circuito De Jerez- Angel Nieto
Artikulli tjetër12 Napi Lapas Tebing Tinggi Terima Remisi Hari Raya Waisak, 1 Orang Langsung Bebas