Presiden RI Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2024-2029

69

JAKARTA ketikberita.com | Presiden RI Joko Widodo melantik 9 Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2024-2029 di Istana Negara, Kamis (18/1/2024).

Pelantikan 9 anggota KPPU ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan mulai berlaku sejak 8 Januari 2024.

Demikian keterangan tertulis yang disampaikan Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU yang diterima wartawan melalui Humas KPPU Kanwil I, Dewi Sibarani.

Kesembilan Anggota KPPU yang dilantik adalah:

Dr M Fanshurullah Asa ST MT
Aru Armando SH MH
Rhido Jusmadi SH MH.
Gopprera Panggabean SE Ak
Hilman Pujana SE MH
Moh Noor Rofieq ST
Mohammad Reza SH MH
Dr Eugenia Mardanugraha SSi ME
Budi Joyo Santoso SE MM

Seluruh Anggota KPPU tersebut telah aktif bekerja sejak awal minggu ini dan tengah mempersiapkan rencana kerja dan prioritas untuk lima tahun ke depan.

Mereka juga telah melakukan Rapat Komisi dan menyepakati untuk menunjuk M Fanshurullah Asa dan Aru Armando sebagai Ketua dan Wakil Ketua di awal periode tersebut.

Ketua KPPU yang juga akrab dipanggil Ifan setelah pelantikan mengungkapkan bahwa banyak tantangan besar yang menunggu di periode keanggotaannya.

Periode kelima ini sangat menantang, karena masih banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas, kata Irfan.

Seperti transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, anggaran yang rendah di tengah lingkup tugas yang luas, eksistensi KPPU yang belum dikenal luas, kompleksitas pengawasan di pasar digital, maupun amandemen atas undang-undang persaingan usaha, terang Ifan lagi.

Lebih lanjut Ifan percaya dengan komposisi Anggota KPPU periode ini, di mana lima dari sembilan Anggota KPPU berasal dari internal akan menjamin keberlanjutan program dan mempercepat proses adaptasi kerja sehingga anggota yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.

Dengan komposisi Anggota KPPU saat ini, ia percaya dapat segera berakselerasi melaksanakan tugas yang diamanatkan. (r/red)