Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Adanya 3C

86

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi menggelar patroli blue light diwilayah hukumnya, Senin (22/7/2024).

Patroli ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3) serta balapan liar, demi menjaga situasi kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam kegiatan patroli ini, personel Polsek Tebing Tinggi mengintensifkan pemantauan di sepanjang jalan wilayahnya yang sering menjadi lokasi rawan kejahatan dan balapan liar.

Kasi Humas Polres Tebing TinggI AKP Agus Arianto menyatakan, Selasa (23/7/2024) bahwa patroli blue light merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam mencegah dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dimalam hari.

“Patroli blue light ini dilaksanakan setiap harinya untuk mencegah terjadinya 3C sehingga masyarakat dapat merasa aman bila beraktifitas dimalam hari”, ujarnya.

Menurutnya, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan Kepolisian dalam patroli blue light, misalnya pemberitahuan informasi lokasi lokasi kejahatan sehingga polisi dapat mengintensifkan patrolinya disekitar lokasi tersebut. (ar)

Artikulli paraprakBank Indonesia bersama ISEI Selenggarakan Seminar Series KKP: Implementasi Hilirisasi Pangan di Daerah
Artikulli tjetërSat Binmas Polres Tebing Tinggi Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Penipu Berkedok Undian