Polsek Rambutan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan

85

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Mencegah kejahatan jalanan pada malam hari, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli blue light diwilayah hukumnya, Kamis (08/02/24).

Patroli yang menggunakan satu unit mobil patroli ini, melibatkan 2 personel Polsek Rambutan yaitu Aiptu J.Sembiring dan Brigadir Petrus Marpaung, dengan mengitari daerah daerah persimpangan dan daerah yang dianggap rawan akan tindak kejahatan.

Ada beberapa rute yang dilalui yaitu Jalan Gunung Leuser, Jalan Ir.Juanda, Jalan Sudirman, Jalan Pramuka, Jalan Setia Budi dan mengatur lalu lintas di Simpang Dolok.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C). (ar)

Artikulli paraprakJelang Pemilu, Polres Tebing Tinggi Silaturahmi dan Wirit Yasin Kepada Masyarakat
Artikulli tjetërKebakaran Satu Unit Bangunan, Polres Tebing Tinggi Selidiki Penyebabnya