Polsek Patumbak Amankan Anggota Genk Motor Bawa Kelewang

206

MEDAN ketikberita.com | Polsek Patumbak mengamankan seorang anggota genk motor berkelewang saat melakukan razia antisipasi kejahatan jalanan di Jalan Sisingamangaraja Medan (bawah Fly Over), Simpang Amplas, Medan Amplas, Minggu (16/4) dini hari.

Pelaku bernama Edison Tendison (26) warga Jalan Pertahanan Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, dari tangannya petugas menyita senjata tajam (sajam) jenis kelewang.

“Ya, kita amankan satu anggota genk motor bawa kelewang. Ada juga beberapa preman yang meresahkan masyarakat,”kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan dan Panit Reskrim Ipda Mhd Yusuf Dabutar, kepada wartawan, Senin (17/4).

Penangkapan terhadap tersangka, lanjut dia, bermula dari saat team personel Polsek Patumbak melaksanakan giat antisipasi kejahatan genk motor, tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Patumbak. Nah, saat petugas melakukan hunting, kata dia, petugas mendapat tersangka (Edison) melintas dengan gelagat mencurigakan. Kemudian, petugas melakukan penyetopan dan penggeledahan.

“Saat kita geledah, kita temukan barang bukti sajam. Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan, apakah dia terlibat genk motor atau tidak,”ucap dia.

Iapun menghimbau, kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat aksi kriminalitas genk motor untuk segera melapor kepada aparat kepolisian atau datang ke kantor polisi terdekat.

“Setiap laporan dan informasi yang masuk dengan cepat kita tindak lanjuti untuk memberikan rasa aman kepada warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan juga warga lainnya. Kita juga akan menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat guna diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” pungkasnya. (zal)