Polsek Padang Hilir Mediasi Permasalahan Warga

60

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda Parjo Nadeak bersama Kepling V Bambang Sudrajat melaksanakan problem solving melalui mediasi terhadap permasalahan antar warga di Jalan Penghulu Tarip Kel. Tebing Tinggi Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sabtu (24/8/2024).

Adalah Jumain (67) selaku pihak pertama sebelumnya terjadi perselisihan dan pertengkaran mulut dengan Suriono (52) dan Ruri (35) selaku pihak kedua, hingga berujung terjadinya penutupan saluran pembuangan air milik pihak pertama.

Merasa dirugikan, pihak pertama melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas supaya masalahnya dapat diselesaikan. Tidak tinggal diam, Bhabinkamtibmas pun memanggil kedua belah untuk mendengarkan keterangan dari mereka.

Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman atas permasalahan terhadap kedua belah pihak. Setelah beberapa waktu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan mengingat mereka semua masih bertetangga. Dan akhirnya Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap mereka agar permasalahannya tidak berlarut larut dan berkepanjangan.

Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan pihak kedua bersedia membuka kembali saluran pembuangan air dengan membuat tanda pada saluran tersebut. Diakhir kegiatan, kedua belah pihak membuat surat perdamaian dan ditutup dengan maaf maafan. (ar)

Artikulli paraprakRudiyanto Ingatkan KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkada Medan
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Patroli Dialogis, Tekan Angka Kriminalitas di Akhir Pekan